LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Tempat Ibadah Diserang di Sorong

Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Eddwar M Pandjaitan mengatakan, IA diproses hukum karena menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media sosial Facebook.

2019-05-31 08:37:35
Hoaks
Advertisement

Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat, memproses hukum pria berinisial IA sebab menyebarkan isu berbau SARA di media sosial Facebook pada tanggal 24 Mei 2019.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Eddwar M Pandjaitan mengatakan, IA diproses hukum karena menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media sosial Facebook.

Dia mengatakan, pelaku menggunakan akun Facebooknya mem-posting bawah salah satu rumah ibadah di perusahaan KPR Exim Kelurahan Malanu Sorong diserang massa. Namun kenyataannya tidak terjadi penyerangan rumah ibadah yang terjadi adalah perkelahian dua kelompok warga saling melempar batu.

Advertisement

Menurut dia, postingan pelaku sempat memancing emosi masyarakat namun berhasil diredam oleh aparat kepolisian dan TNI yang turun ke lapangan mengatasi perkelahian warga tersebut.

Dikatakannya, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku diancam undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara," ujar Eddwar, di Sorong, Jumat (31/5). Seperti dilansir Antara.

Advertisement

Baca juga:
Istri Gus Dur Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Perangi Hoaks
Dokternya Ditangkap, Pihak RSHS Koordinasi dengan Polda Jabar
Polisi sudah Komunikasi dengan Mustofa Nara Dampak Sebar Hoaks Sebelum Ditangkap
Politisi PDIP Ingatkan Ujaran Kebencian dan Hasutan Beda dengan Kritik
Sebar Video Hoaks, Seorang PNS di Aceh Barat Daya Terancam 10 Tahun Bui
Pakai Baju Tahanan Polisi, Mustofa Nahrawardaya Cek Kesehatan
Mustofa Nahrawardaya Jalani Pemeriksaan Kesehatan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.