LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan 7 Truk Bahan Nuklir

Setelah itu pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menyelundupkan tujuh truk bahan nuklir dengan modus menyembunyikannya di bawah tumpukan bata.

2020-04-08 06:14:00
penyelundupan
Advertisement

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang warga berinisial WS (42), warga Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya di rumahnya. Ia ditangkap karena diduga melakukan penyelundupan bahan nuklir.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya merupakan pengembangan kasus yang diselidiki Polda Bangka Belitung. Tidak tanggung-tanggung jumlah yang diselundupkannya pelaku mencapai 7 truk.

"Kita diminta melakukan pengembangan kasus penyelundupan tujuh truk bahan nuklir yang terjadi di sana," ujarnya, Selasa (7/4).

Advertisement

Setelah itu pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menyelundupkan tujuh truk bahan nuklir dengan modus menyembunyikannya di bawah tumpukan bata.

WS sendiri, lanjut Yusuf, diketahui merupakan warga Majalengka, namun berdomisili di Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

"WS sudah kita serahkan ke Polda Babel untuk menjalani proses lebih lanjut. Dia ini sebelumnya memang DPO Polda Bangka Belitung," katanya.

Advertisement

Atas perbuatannya itu, tersangka diduga telah melanggar Undang-undang Minerba, ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Baca juga:
Upaya Penyelundupan Mobil Rental ke Timor Leste Gagal Karena Perbatasan Dijaga Ketat
Polairud Polda NTT Amankan Kapal Pengangkut Tembakau & Rokok Ilegal ke Timor Leste
Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 1.350 Kg Gula Ilegal
Buronan Kasus Penyelundupan 120 WN Srilanka Dibekuk Polisi di Bekasi
Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas
Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.