Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

penyelundupan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggriono (ketiga kanan), Kasatgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (ketiga kiri), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kedua kanan), Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Sugiono (kedua kiri), tim satgas pangan Kombes Pol Didik Sugiarto (kiri), dan Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Wahyu Widayat (kanan) menunjukkan barang bukti berupa kuning telur beku dalam rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, (12/2/2020).

Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan pelanggaran importasi Frozen Egg Yolk - 10 persen (kuning telur asin 10 persen) asal India.

Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

Barang bukti tersebut diamankan karena tanpa dokumen perizinan impor.

Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

Barang bukti tersebut sejumlah 15 ton atau senilai kurang lebih Rp1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.

Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

Petugas saat menunjukkan barang bukti berupa kuning telur beku dalam rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, (12/2/2020).

Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggriono, Kasatgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Sugiono, tim satgas pangan Kombes Pol Didik Sugiarto, dan Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Wahyu Widayat saat menunjukkan barang bukti berupa kuning telur beku dalam rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, (12/2/2020).

Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

Petugas saat menunjukkan barang bukti berupa kuning telur beku dalam rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, (12/2/2020).

Bareskrim Ungkap Kasus Importasi Kuning Telur Beku

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggriono, Kasatgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Sugiono, tim satgas pangan Kombes Pol Didik Sugiarto, dan Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Wahyu Widayat saat menunjukkan barang bukti berupa kuning telur beku dalam rilis kasus importasi kuning telur beku di Bareskrim Polri, Jakarta, (12/2/2020).