Polisi Tangkap Guru SD Peremas Payudara Turis Asing di Yogyakarta
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan, pelaku dibekuk warga saat berputar-putar di daerah Prawirotaman menggunakan sepeda motor N-Max. Saat akan beraksi meremas payudara turis asing, pelaku berhasil diamankan warga.
Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap dua turis perempuan. Pelaku berinisial SP (37) dan berprofesi guru olahraga honorer di SD swasta ini ditangkap karena meremas payudara turis asing di daerah Prawirotaman, Yogyakarta.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan, pelaku dibekuk warga saat berputar-putar di daerah Prawirotaman menggunakan sepeda motor N-Max. Saat akan beraksi meremas payudara turis asing, pelaku berhasil diamankan warga.
"Sebelumnya ada rekaman CCTV saat pelaku beraksi di tanggal 29 Juni 2019. Dari rekaman tersebut terekam motor pelaku dan nomor polisinya. Dari penelusuran kemudian akhirnya menemukan pelaku yang kebetulan sedang wira-wiri di Gang Batik, Prawirotaman," ujar Tri, Selasa (16/7).
Tri melanjutkan jika dari data yang rekaman CCTV itu ditemukan kecocokan dengan pelaku yang diamankan. Saat diinterogasi, sambung Tri, pelaku mengakui jika memang pernah dua kali beraksi meremas payudara turis asing.
"Dari keterangan awal, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan. Pelaku mengaku jika memang mengincar turis asing sebagai sasaran. Turis yang diincar yang sedang jalan sendirian. Saat beraksi pelaku memepet turis asing, lalu memegang bagian sensitif dan melarikan diri," ungkap Tri.
Tri menambahkan jika pelaku memang memiliki ketertarikan kepada turis-turis perempuan. Pelaku, lanjut Tri memang mengincar korban di daerah yang memang banyak turis asing.
"Pelaku beralamatkan di Desa Margodadi, Seyegan, Sleman. Sengaja datang ke Prawirotaman untuk mengincar turis asing yang lewat," urai Tri.
"Pelaku dikenai Pasal 281 ayat 1 masalah asusila. Ancaman hukumannya penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Tri.
Baca juga:
Pemerkosa Remaja Depresi di Depok Mengaku Akan Nikahi Korban
Duterte Dinilai Tidak Pantas Sahkan UU Anti-Pelecehan Seksual
ABG Sodomi Anak di Bawah Umur
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan ABG di Depok
DPR Mulai Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Baiq Nuril Harap DPR Setujui Pemberian Amnesti dari Jokowi
Dicabuli Sejak Kelas 6 SD, Anak di Garut Dihamili Ayah Tiri