Baiq Nuril Harap DPR Setujui Pemberian Amnesti dari Jokowi
Merdeka.com - Surat permintaan permohonan amnesti terpidana kasus ITE dan korban pelecehan seksual Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo telah diterima dan dibacakan DPR RI.
Baiq Nuril mengaku lega dan bersyukur dengan amnesti yang sudah diberikan Presiden Jokowi pada DPR itu. Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, DPR RI hingga kuasa hukumnya.
"Mudah-mudahan DPR menyetujui dan memberi pertimbangan untuk memberikan amnesti kepada saya. Dan saya berterimakasih juga kepada kuasa hukum yang sampai saat ini tidak lelah membantu saya memberikan semangat," katanya di Gedung DPR, Selasa (16/7).
Pada kesempatan itu,politisi PDIP Rieke mengingatkan Baiq Nuril agar jangan berpuas diri terlebih dahulu sebab, masih ada banyak tahapan sebelum amnesti kembali dikirimkan ke Presiden Jokowi.
Baiq menjawab bahwa pertanyaannya tersebut sebagai rasa syukur, ia tetap berharap dan siap berjuang hingga akhirnya mendapat amnesti.
"Ini Sebagai ucapan rasa syukur saya, mudah-mudahan buat semua pihak mudah-mudahan perjuangan ini sampai pada titiknya," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum Baiq Nuril, Widodo menyebut dirinya optimis dengan kelanjutan amnesti kliennya. Sebab dari perspektif hukum tidak ada pembatasan di dalam pasal 14 ayat 2 UUD 1945 bahwa amnesti hanya boleh diberikan pada narapidana politik.
"Justru kalau DPR kemudian memberi pertimbangan dan presiden mengeluarkan Keppres amnesti Baiq Nuril, maka ini adalah sejarah. Pertama di Indonesia, amnesti tidak hanya diberikan kepada narapidana politik," tandasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya