Polisi Tangkap 30 Orang Pelaku Premanisme dan Pungli Bikin Warga Tangerang Resah, 8 Tersangka Ditahan
Polisi mengamankan sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam aksipremanisme dan pungutan liar (pungli) di Tangerang.
Polisi mengamankan sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam aksipremanisme dan pungutan liar (pungli) di Tangerang. Dari puluhan orang tersebut, beberapa di antaranya dilakukan penahanan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf mengatakan, dua orang yang ditahan terkait kasus premanisme yang melibatkan debt collector di wilayah Polsek Pasar Kemis.
"Sementara 6 orang lainnya ditahan terkait aksi pengeroyokan dan perusakan di wilayah Polsek Cikupa," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Yusuf menjelaskan, operasi tersebut dilakukan merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga memberikan pembinaan rohani dan mental kepada 22 orang lainnya yang telah diamankan agar tidak mengulangi aksi premanisme di masa depan.
"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," jelasnya.
Premanisme dan Pungli di Tangerang
Mereka diduga melakukan aksi premanisme dan pungli di beberapa wilayah seperti Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Cikupa, Kecamatan Balaraja, dan Kecamatan Panongan.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme atau pungli di lingkungan mereka," sebutnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban premanisme atau pungli. Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau melalui hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.
"Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas. Dengan upaya ini, Polresta Tangerang berharap dapat mencegah aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga," pungkasnya.