LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Hakim PN Medan

Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), memasuki babak baru. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan prarekonstruksi digelar di rumah korban.

2020-01-07 14:25:57
Hakim Jamaluddin Tewas
Advertisement

Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), memasuki babak baru. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan prarekonstruksi digelar di rumah korban.

Adanya tersangka dalam kasus ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik. Dia mengaku telah mendapat laporan mengenai penetapan tersangka.

"Sudah ada tersangka, tapi nanti disampaikan pimpinan (kepolisian)," ucap Erintuah kepada wartawan, Selasa (7/1).

Advertisement

Informasi yang beredar, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Seorang di antaranya otak pelaku yang merupakan orang dekat Jamaluddin, sedangkan dua lainnya orang suruhan.

Erintuah menolak berkomentar lebih jauh saat ditanya tentang siapa saja tersangka yang telah ditetapkan. "No comment," ucapnya sambil berlalu.

Kepolisian di Sumut belum mau memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan ini. Namun prarekonstruksi sudah digelar di sejumlah lokasi.

Advertisement

Beredar informasi bahwa salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Z, istri Jamaluddin. Namun, kuasa hukumnya, Onan Purba, mengaku belum mengetahui.

"Sampai sekarang saya belum tahu. Terakhir kami dampingi di Polresta sampai pagi tadi, belum ada indikasi ke sana," ucap Onan.

Dia memaparkan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB kemarin sampai pukul 03.40 WIB tadi. Saat itu belum ada peningkatan status tersangka, dan kliennya tidak ditahan.

"Masih sebagai saksi, kalau jadi tersangka ya kalau memang begitulah penemuan polisi kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai pembela kita menegakkan hukum," ucap Onan.

Mengenai penggeledahan dan prarekonstruksi di sejumlah lokasi, Onan juga mengaku tidak tahu. "Saya tidak dilibatkan lagi kalaupun ada (penggeledahan). Karena saya sudah pulang ke rumah," sebutnya.

Seperti diberitakan, Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tidak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).

Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga mengembang.

Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.

Baca juga:
Hakim Jamaluddin Dibunuh, MA Minta Tak Hanya Hakim Tangani Terorisme Dilindungi
Kapolda Sumut: Pembunuhan Hakim PN Medan Direncanakan dengan Rapi
29 Saksi Diperiksa, Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Belum Ada Titik Terang
Kapolda Sumut Berharap Ungkap Pembunuhan Hakim Sebelum Dilantik Kabaharkam
MA Desak Polri Segera Tuntaskan Pembunuh Hakim Jamaluddin

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.