Kapolda Sumut: Pembunuhan Hakim PN Medan Direncanakan dengan Rapi
Merdeka.com - Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), belum juga tuntas. Penyidik masih berhati-hati untuk menetapkan tersangka karena pembunuhan itu diduga dilakukan terencana dan rapi.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pembunuhan berencana ini disimpulkan dari hasil analis keterangan saksi, alat bukti yang ada, serta laporan laboratorium forensik maupun kedokteran forensik. "Ini pembunuhan berencana," ucapnya di Medan, Sabtu (14/12).
Agus meminta masyarakat, termasuk awak media, untuk bersabar menunggu kerja penyidik. "Pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapkan, jadi mohon kesabaran dari rekan-rekan media," ucapnya.
Namun, Agus memastikan tetap serius mengungkap kasus ini. Penyidik akan gunakan scientific investigation atau teknik-teknik ilmiah dalam pembuktiannya.
"Pelan-pelan, enggak bisa sembarangan. Karena ini rapi, sangat halus kejadiannya, sehingga kita meyakini kejadian ini pembunuhan berencana, sehingga butuh waktu menetapkan siapa tersangkanya," lanjut Agus.
Jenderal bintang dua yang sudah ditunjuk bakal menduduki posisi Kabaharkam ini menambahkan, penyidik mungkin sudah punya perkiraan mengenai pelaku pembunuhan ini. Namun hal itu belum boleh diungkapkan, karena mereka masih mendalaminya.
Karena pembunuhan Jamaluddin terencana, penyidik harus berhati-hati. Mereka terus mendalami dan mengevaluasi alat bukti, keterangan saksi untuk memastikan motif yang menjadi pemicu pembunuhan Jalamaluddin.
"Masalahnya belum ada titik masuknya saja. Kalau sulit, ya katanya kalau semakin bisa menyelesaikan perkara-perkara yang sulit, katanya pintar. Jadi ya kita belajar dari kasus-kasus yang terjadi," cetusnya.
Polisi Tidak Bisa Menduga-duga Pelaku
Dia menyatakan, polisi tidak bisa menduga-duga dan tidak boleh salah menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Sampai saat ini kita belum bisa menunjuk kepada siapa pelakunya, kita masih menganalisis terhadap keterangan para saksi yang ada dan alat bukti. Ini korban meninggal di mana, apakah meninggal sebelum berangkat dari rumah atau meninggal di perjalanan," sebut Agus.
Seperti diberitakan, Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).
Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka.
Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
Polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca SelengkapnyaKapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim pun dibuat kagum dengan suara merdu Ridho.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaSinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca Selengkapnya