Polisi tangkap 3 personel TNI bawa sabu-sabu
Barang bukti yang ikut diamankan 3 pucuk senpi, timbangan elektrik 2 buah dan 4 buah telepon genggam.
Tiga personel TNI diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran membawa sabu-sabu seberat 84,4 gram. Ketiga personel tersebut berinisial Sertu SB, Prada AH dan Kopda MJ.
"Ditangkap di rumah kontrakan No. 06 Jalan Mandala V RT 003 RW 03, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar Kombes Eko Daniyanto, Jakarta, Jumat (6/2).
Eko mengatakan penangkapan terjadi pada Kamis (22/1) tepatnya pukul 15.00 WIB atas informasi yang diperoleh penyidik Unit V Subdit II Ditreserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari informasi itu penyidik langsung melakukan pengintaian dan pengamatan di tempat tersebut.
"Pukul 16.45 WIB, seorang laki-laki berinisial AH masuk ke dalam rumah tersebut. Disusul seorang laki-laki berinisial AR, dan sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik kemudian melakukan penangkapan," ujarnya.
Di sana terdapat Sertu SB, Kopda MJ dan Prada AH, serta warga sipil AR langsung ikut diamankan polisi. Adapun barang bukti yang ikut diamankan 3 pucuk senpi, Shabu seberat 84,4 gram, timbangan elektrik 2 buah dan 4 buah telepon genggam.
Baca juga:
Jadi bandar narkoba, 2 anggota TNI di Sumsel dipecat
Merangkap jadi kurir sabu, anggota TNI AD OKU ditangkap polisi
Bawa 58 Kg ganja, anggota TNI ditangkap
Anggota TNI AU pesta sabu bareng PNS di Kota Tual
Anggota TNI ditangkap bawa 1 Kg sabu di Pekanbaru
Bawa sabu 1 Kg, dua anggota TNI diciduk Denpom
Istri TNI kerjasama dengan napi Tanjung Gusta edarkan narkoba