Istri TNI kerjasama dengan napi Tanjung Gusta edarkan narkoba
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengamankan DD, istri anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi pengedar narkoba di kawasan Medan Marelan, Sumatera Utara. DD diamankan di rumahnya di Komplek Perumahan Griya Marelan Pasar 4, Medan Marelan.
"Dalam penggerebekan tersebut, kami amankan sejumlah barang bukti seperti 2,1 Kg sabu-sabu, 11 ribu butir ekstasi, dan uang sebanyak Rp80 juta yang diduga didapatkan dari bisnis narkoba," Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono di Medan, seperti dilansir dari Antara, Senin (18/11).
Rudi menambahkan, awalnya, sabu-sabu tersebut seberat 3 Kg. "Waktu ditangkap, sebagian dibuang ke kloset," ungkapnya.
Pihaknya juga akan menyita sejumlah barang bukti lain dari tersangka yang diduga didapatkan dari bisnis narkoba seperti rumah, serta beberapa unit mobil dan sepeda motor. "Kami menyita sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bentuk pencucian uang (money laundry)," kata Rudi.
Rudi menjelaskan, dari penyelidikan yang dilakukan, narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi tersebut didatangkan dari Malaysia dan telah diedarkan di sejumlah daerah. Pihaknya menduga bisnis narkoba tersebut telah dijalankan sekitar satu tahun.
"Kasus ini sudah kami selidiki sekitar empat bulan," ucapnya.
Dari penyelidikan lebih mendalam, peredaran narkoba yang dijalani tersangka itu dikendalikan salah seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta berinisial MK. "MK sudah kita amankan dari Lapas Tanjung Gusta untuk diperiksa," katanya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya