Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa 58 Kg ganja, anggota TNI ditangkap

Bawa 58 Kg ganja, anggota TNI ditangkap Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang anggota TNI Praka UA (32) ditangkap petugas Satlantas Polres Batubara, Sumut, Jumat (17/10) sore. Dia dan seorang warga sipil, AL (22), diamankan karena kedapatan membawa 58 kg ganja kering.

Informasi dihimpun, Praka UA bertugas di Koramil 19 Sawang Kodim 0103 Aceh Utara. Sementara AL (22) merupakan warga Kebun Pinang, Rantau Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Praka UA dan AL tertangkap setelah mereka terjaring razia yang digelar personel Satlantas Polres Batubara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saat itu kami memang sedang menggelar razia rutin di sana," kata Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga yang dihubungi melalui telepon.

Bersamaan dengan razia, 1 unit Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 1038 EFU melintas dari arah Medan. Kendaraan yang dikemudikan Praka UA itu kemudian dihentikan petugas Satlantas Poles Batubara.

Mobil yang dikemudikan Praka UA pun diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan 58 bungkus daun ganja kering seberat 58 kg pada bagian dalam mobil.

Selanjutnya, Praka UA dan AL berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara. "Saat ini kedua tersangka sedang disidik di Satresnarkoba," ujar Sinaga.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Pernah Jadi Ladang Ganja, Ini 5 Fakta Gunung Guntur di Kota Garut

Pernah Jadi Ladang Ganja, Ini 5 Fakta Gunung Guntur di Kota Garut

Di balik pesona eksotis dan keindahan Gunung Guntur terdapat cerita mitos dan pernah menjadi ladang ganja pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kesal Gajah Obrak Abrik Kebun Sawit, Masyarakat Tanjabbar Rusak Kantor BKSDA dan FZS Jambi

Kesal Gajah Obrak Abrik Kebun Sawit, Masyarakat Tanjabbar Rusak Kantor BKSDA dan FZS Jambi

Semua anggota BKSDA dan FZS Jambi sudah dievakuasi ke kantor polisi terdekat.

Baca Selengkapnya