Polisi sita mobil & motor mewah milik bos Pandawa Group
Polisi sita mobil & motor mewah milik bos Pandawa Group. Polda Metro juga menyita 20 unit kendaraan roda dua berbagai tipe mulai dari motor bebek, sport, hingga motor besar yakni Harley Davidson yang dimodifikasi hingga sedemikian rupa.
Polda Metro Jaya menyita 28 kendaraan hasil investasi bodong Pandawa Group, dengan pimpinan Salman Nuryanto. Dari 28 kendaraan, terdapat mobil Mazda MX-5 Miata Sport.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan mobil-mobil tersebut hasil tindak pencucian uang yang dilakukan oleh 22 pelaku dalam bisnis mencapai Rp 1,5 triliun itu.
"Mobil itu merupakan hasil kejahatan para pelaku yang pelaku lakukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3).
Selain itu, Polda Metro juga menyita 20 unit kendaraan roda dua berbagai tipe mulai dari motor bebek, sport, hingga motor besar yakni Harley Davidson yang dimodifikasi hingga sedemikian rupa.
"Salah satu motornya milik tersangka SN (Salman Nuryanto)," kata Argo.
Selain itu, lanjut Argo, pihaknya juga menyita 12 sertifikat hak milik, enam rumah mewah, sepuluh bidang tanah, logam mulia, mata uang asing, perhiasan dan buku tabungan.
"Rekening sedang ditelusuri ppatk besarannya berapa. Kami kan belum tahu yah isinya berapa jumlahnya nanti kalau sudah ada dari PPATK kami sampaikan," ujar Argo.
Hingga kini penyidik sudah menjerat 22 pelaku yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Di mana korban alias nasabahnya mencapai 5.469 orang.
"Pelaku kami jerat dengan pasak bervariasi mulai dari 372 KUHP, 378 dan Pasal 46 KUHP," pungkas Argo.
Baca juga:
Investasi bodong Pandawa Group, 5.168 korban lapor ke Polda Metro
Tersangka kasus investasi bodong Pandawa Group jadi 19 orang
Bos Pandawa Group sudah dua kali diperiksa
Polda Metro sudah tetapkan 14 tersangka penipuan Pandawa Group
Polisi terima ribuan aduan soal investasi bodong Pandawa Group
Polda Metro juga amankan istri kedua dan ayah bos Pandawa Grup