LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi sebut Kasus Surat Sehat Corona Belum Tuntas: Kasus Sama, Pelaku Beda

Ahmad menegaskan, untuk kasus yang diungkap oleh Polda Bali memang sama dengan kasus yang kini sedang diselidiki oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Namun, untuk pelakunya sendiri berbeda.

2020-05-15 22:42:23
Corona
Advertisement

Direktorat Siber Bareskrim Polri hingga kini masih menyelidiki kasus penjualan surat sehat bebas Covid-19 dengan kop surat rumah sakit yang beredar di sejumlah marketplace. Salah satunya seperti di Tokopedia.

"Iya masih dalam penyelidikan," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Jumat (15/5).

Seperti diketahui, Polda Bali telah menangkap tujuh pelaku penjualan surat keterangan kesehatan palsu Covid-19. Mereka diketahui atas nama inisial FMN (35), PBSB (20), SWHP (30), W (38), IA (35), RF (25) dan PEA (31).

Advertisement

Ahmad menegaskan, untuk kasus yang diungkap oleh Polda Bali memang sama dengan kasus yang kini sedang diselidiki oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Namun, untuk pelakunya sendiri berbeda.

"Masalahnya sama, tapi pelakunya beda," tegasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tujuh pelaku penjualan surat keterangan sehat bebas virus Corona atau Covid-19 di Bali, dengan empat di antaranya menggunakan aplikasi online e-commerce sebagai lapak dagang.

Advertisement

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, untuk temuan kasus di Tokopedia masih dalam pendalaman penyidik.

"Penawaran surat keterangan bebas Covid-19 di Tokopedia ditangani oleh Ditsiber Bareskrim Polri dan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5).

Menurut Ahmad, para tersangka di Bali menawarkan surat kesehatan palsu dengan bermotif ekonomi. Mereka menjual kisaran Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per lembar.

"Kelompok yang menawarkan secara e-commerce ini empat tersangka berprofesi sebagai tukang ojek. Ditangkap 14 Mei 2020 di rumah masing-masing," jelas dia.

Sementara tiga tersangka lain menawarkan surat keterangan sehat bebas Corona secara langsung di kawasan Pasar Gilimanuk kepada para pengguna travel.

"Dari ketiga tersangka ini penyidik memperoleh barang bukti lima lembar surat keterangan dokter yang sudah diisi, lengkap dan tanda tangan palsu," Ahmad menandaskan.

Baca juga:
Polri Perketat Pemeriksaan Surat Sehat Bebas Covid-19 di Pos Penyekatan
Polri Masih Selidiki Temuan Surat Sehat Covic-19 Dijual di Tokopedia
4 Tukang Ojek Jual Surat Sehat Bebas Covid-19 ke Penumpang di Pelabuhan Gilimanuk
Anggota DPR Minta Polisi Usut Praktik Jual Beli Surat Sehat Covid-19
Pelaku Tawarkan Surat Sehat Bebas Covid-19 ke Penumpang Hendak Tinggalkan Bali
Soal Surat Sehat Covid-19 Dijual, Tokopedia Sebut Belum Sempat Ada Transaksi

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.