Anggota DPR Minta Polisi Usut Praktik Jual Beli Surat Sehat Covid-19
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa mendorong tim Cyber Polri menyelidikinya praktik jual beli surat palsu bebas Covid-19 melalui marketplace ternama di Tanah Air. Langkah ini untuk menciptakan efek jera di tengah pandemi Corona atau Covid-19.
"Penjual dan pembeli bisa dihukum ini karena pemalsuan dokumen. Ini seharusnya digaungkan oleh pemerintah," kata Nurhayati dalam melalui siaran pers, Jumat (15/5).
Menurutnya, surat keterangan bebas covid-19 merupakan salah satu syarat utama bagi mereka yang dikecualikan bepergian menggunakan moda transportasi selama aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan ini tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
Di samping itu, selama pelonggaran moda transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator diminta meningkatkan pengawasan secara ketat. Kemenhub harus juga bertanggung jawab terhadap kebijakan yang telah diterbitkan.
"Bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah benar-benar untuk menekan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan ekonomi secara bersamaan," tandasnya.
Bantah Jual Beli Surat Sehat
Sebelumnya, External Communications Seniar Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya membantah adanya praktik kotor jual beli surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform Tokopedia. Sebab, penjualan surat palsu termasuk pelanggaran hukum.
"Terkait ditemukannya surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform Tokopedia. Kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini," kata Ekhel melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).
Dia menjelaskan saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk atau toko yang melanggar ketentuan dengan menawarkan surat palsu. Meski, Tokopedia menerapkan sistem user generated content (UGC) atau setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri.
Alasannya perusahaan tidak mendukung praktik semacam ini ditransaksikan dalam platform Tokopedia. Selain itu, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap seluruh transaksi terkait jual beli surat palsu bebas covid-19.
Ekhel menambahkan, Tokopedia tegas untuk melakukan aksi proaktif agar menjaga aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. Meliputi dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul, serta deskripsi.
"Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaAda Anggota 'DPR' Dagang Pentol, Selalu Kenakan Jas & Dasi saat Jualan Pakai Motor
Asyik berjoged sembari melayani para pembeli. Dia adalah sosok pria yang akrab disapa Mas Di.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024
Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaWanita Bermobil Pembunuh Pemilik Butik di Tangerang Beli Pedang Baton Sword di Bogor dan Disimpan di Kendaraan
Polisi menegaskan pembunuhan itu dilakukan spontan karena pelaku sakit hati dengan korban.
Baca SelengkapnyaKronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku
Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca SelengkapnyaHubungi Nomor Ini Jika Mengalami Pecah Ban Mobil saat Mudik
Banyak masyarakat memilih mobil sebagai transportasi mudik karena faktor fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan moda transportasi lainnya.
Baca Selengkapnya