Polisi sebut berkas perkara sahabat Sandiaga Uno dinyatakan lengkap
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Nirwan Nawawi mengatakan, berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sejak Senin 5 Maret 2018.
Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penggelapan tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi sudah dinyatakan lengkap. Rekan bisnis Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno tersebut akan segera menghadapi persidangan.
"Ya benar sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (9/3).
Menurut Argo, langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan alias tahap dua. Namun, Argo belum dapat pastikan kapan hal itu dilakukan.
"Saat ini masih diagendakan oleh penyidik ya, kita tunggu saja nanti," ujar Argo.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Nirwan Nawawi mengatakan, berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sejak Senin 5 Maret 2018. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Berkas sejak 5 Maret sudah dinyatakan lengkap baik secara formil maupun materil. Selanjutnya pihak penyidik melimpahkan tersangka berikut barang bukti kepada penuntut umum, tetapi kapan waktunya itu adalah menjadi domain penyidik Polda," ungkap Nirwan.
Seperti diberitakan, kasus ini bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, selaku penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya. Saat itu melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Markas Polda Metro Jaya. Laporan polisi teregistrasi dengan Nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.
Baca juga:
Karyawati bank gelapkan uang Rp 623 juta, dipakai buat foya-foya
Diduga menipu, pengusaha Low Tuck Kwong & Engki Wibowo dilaporkan ke Bareskrim
Persyaratan yang diminta belum lengkap, Jaksa kembalikan BAP Angela Lee
Polres Pidie gerebek penimbunan 12 ton pupuk bersubsidi
Polisi sita aset tersangka arisan online Mama Yona senilai Rp 1,4 miliar