Polisi ringkus penyuplai sabu orangtua telantarkan 5 anak
Hingga kini, pelaku berinisial O masih diperiksa oleh penyidik.
Polda Metro Jaya menangkap penyuplai narkoba kepada pasangan suami-istri Utomo Purnomo alias Tomi dan Nurindria Sari alias Iin yang menelantarkan lima anaknya di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua, Blok E8 Nomor 37, Cibubur. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, tersangka berinisial O ditangkap di wilayah Jakarta pada Rabu (20/5) malam.
"Iya sudah ditangkap semalam," kata Eko Daniyanto saat dihubungi merdeka.com, Kamis (21/5).
Eko mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus penyuplai sabu inisial O untuk mengungkap jaringannya. Saat ini, pelaku inisial O masih diperiksa oleh penyidik.
"Masih dikembangkan terus ke tingkat bandarnya," ucapnya.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan orangtua yang menelantarkan lima anaknya, Utomo Purnomo (45) dan Nurindra Sari (42) sebagai tersangka. Keduanya jadi tersangka terkait kepemilikan sabu seberat 0,85 gram.
Penetapan tersangka itu menyusul petugas Polda Metro Jaya, menemukan sabu saat menggeledah rumah Utomo di Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E-8 Nomor 37 Cibubur, Bekasi pada Jumat (15/5) kemarin. Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 dan 114 Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Fakta baru kekejaman Pasutri telantarkan 5 anak di Cibubur
Ini inisial penyuplai narkoba ke pasutri telantarkan 5 anak
Sering pakai narkoba penyebab orangtua telantarkan anak di Cibubur
Kak Seto tagih ke pemerintah buatkan rumah aman anak
Kasus Ortu telantarkan anak, kak Seto nilai pemerintah lambat
Desy Ratnasari sedih 5 anak ditelantarkan orangtua alami trauma
Pasutri telantarkan 5 anak jadi tersangka kasus narkoba