LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi ringkus komplotan pencuri spesialis minimarket di Bekasi

Total kerugian minimarket itu mencapai Rp 54 juta.

2016-04-06 19:22:00
Pencurian
Advertisement

Jajaran Reskrim Polsek Bekasi Kota, meringkus empat pelaku pencurian spesialis minimarket di Jalan Bintara Permai RT 01 RW 01, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (5/4) malam.

Kapolsek Bekasi Kota, AKP Suwolo Seto mengatakan, empat tersangka di antaranya Sardi (44), Purwanto (38), Nur Salim (47) dan Didin (30). Mereka ditangkap ketika hendak membobol sebuah minimarket yang sudah tutup.

"Penangkapan terhadap pelaku ketika petugas mencurigai mobil yang digunakan pelaku selalu bolak-balik," kata Suwolo, Rabu (6/4).

Karena itu, petugas lalu mengadang mobil tersebut di tengah jalan. Ternyata pengemudi berusaha menghindar dan ingin melarikan diri. Petugas dengan sigap kemudian menghentikannya dan meminta penumpang turun.

"Ketika digeledah, petugas mendapati sebuah gunting besar khusus pemotong besi, dua linggis, lima kotak susu bubuk, satu karung beras, dan tujuh alat kosmetik," katanya.

Barang-barang tersebut merupakan hasil curian di sebuah minimarket Jalan Bintara Permai RT 01 RW 09, Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu, 23 Maret 2016 lalu.

"Mereka mengambil uang tunai Rp 18 juta dari brankas dan barang dagangan. Total kerugian minimarket itu mencapai Rp 54 juta," ujar Seto.

Kepada penyidik, para tersangka mengakui perbuatannya. Adapun, modus yang dipakai ialah tiga pelaku merusak gembok, dan memotong rantai, sedangkan satu pelaku bersiaga di dalam mobil mengawasi situasi. Setelah berhasil masuk, pelaku menyasar brankas, dan barang dagangan seperti rokok, susu, dan kosmetik.

Salah satu pelaku, Purwanto mengaku uang hasil kejahatan itu telah mereka habiskan untuk bersenang-senang dan kebutuhan sehari-hari. Dia juga mengaku baru pertama kali melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saya hanya kerja serabutan, tidak cukup gajinya buat kebutuhan sehari-hari," kata warga asal Banda Aceh ini.

Akibat perbuatannya, pera tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun, ancaman penjaranya selama lima tahun.

Baca juga:
Pura di Bangli disatroni maling, benda sakral raib
Spesialis pencuri mobil di Surabaya diringkus polisi
Gelapkan mobil rental, Arman Maulana diamankan di Polda Metro
30 Kali beraksi, 3 pencuri di Medan diringkus polisi
Ingin miliki mobil, pasutri ini coba bunuh sopir rental
Pasutri pencuri mobil rental ngaku baru pertama kali jalankan aksi
Gaji tak cukup, Pasutri curi panci dan wajan bekas di tempat kerja

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.