LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Pulangkan Ravio Patra: Statusnya Sebagai Saksi

Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Ravio Patra atas tuduhan menyiarkan berita onar.

2020-04-24 11:18:36
Ravio Patra
Advertisement

Polisi memulangkan aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra pada Jumat (24/4/2020). Pihak kepolisian membenarkan kabar ini.

"Iya benar (sudah dipulangkan)," singkat Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/4/2020).

Argo tak menjelaskan secara detail terkait alasan polisi memulangkan Ravio Patra. Dia hanya mengatakan, Ravio saat ini masih berstatus saksi.

Advertisement

"Iya masih sebagai saksi," ucap dia.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati juga membenarkan pihak kepolisian sudah membebaskan aktivis Ravio Patra. Ravio sebelumnya ditangkap Polisi atas dugaan penyebaran berita onar.

"Iya benar (Ravio Patra sudah dibebaskan)," kata Asfinawati saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (24/4/2020).

Advertisement

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin, Ravio Patra dibebaskan oleh pihak kepolisian pada pukul 08.30 WIB. Ravio sebelumnya ditangkap pihak kepolisian di Jalan Gelora, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu 22 April 2020 malam.

"Iya (Ravio Patra) sudah lepas. Pukul 08.30 WIB," ucap Ade saat dihubungi.

Sebelumnya, Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Ravio Patra atas tuduhan menyiarkan berita onar.

Ravio diamankan di Jalan Gelora Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4/2020) malam. Argo menjelaskan, turut diamankan pula Warga Negara Asing (WNA) berinisial RS.

"Diamankan pada saat memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik dari Kedutaan Belanda," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020).

Menurut Argo, awal penangkapan Ravio berdasarkan laporan saksi berinisial DR terkait adanya ajakan melakukan penjarahan melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp. Dari situ, penyidik Polda Metro Jaya melakukan profiling pemilik nomor.

"Setelah kita profiling bahwa nomor itu ada nomornya atas nama RPS yang dilacak keberadaannya berada di Menteng, Jakarta Pusat," jelas dia.

Menurut pengakuannya, WhatsApp dibajak orang tidak dikenal.

"Dari pengakuan RPS bahwa WA-nya telah dihack, saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang mengirimkan kepada laboratorium forensik untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," Argo menandaskan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet dalam keterangan Damar Juniarto, menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal.

Dia menyampaikan peretas menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyinya pesan tersebut:

"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH," kata Dama mengurai isi pesan peretas.

Damar mengatakan, Ravio Patra lah yang bercerita langsung bahwa handphonenya diretas.

"Ravio menunjukkan pesan ketika mecoba menghidupkan WA, muncul tulisan: "You've registered your number on another phone" Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ujar Damar.

Damar menyarankan Ravio melaporkan peristiwa ini ke Head of Security Whatsapp. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.

"Dikatakan memang terbukti ada pembobolan, karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," ucap dia.

Menurut Damar, motif penyebaran itu ingin menjebak Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan.

"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi dan Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
YLBHI Sempat Kesulitan Berikan Bantuan Hukum untuk Ravio Patra
Polisi Tangkap Ravio Patra Saat Masuk Mobil Berpelat Kedutaan Belanda
Polda Metro Jaya Akui Ciduk Ravio Patra, Dituding Sebar Berita Onar
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kapolri Bebaskan Peneliti Ravio Patra
Ravio Patra Dikabarkan Ditangkap Polisi Usai WhatsApp Diretas

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.