YLBHI Sempat Kesulitan Berikan Bantuan Hukum untuk Ravio Patra

Wakil Ketua YLBHI, Era Purnamsari mengatakan, kondisi Ravio secara psikis merasa tertekan setelah menjalani proses pemeriksaan. Karena, Ravio diperiksa dalam waktu yang cukup lama.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
YLBHI Sempat Kesulitan Berikan Bantuan Hukum untuk Ravio Patra
Ravio Patra. ©Facebook/Ravio Patra

Polisi telah memulangkan aktivis Ravio Patra pada Jumat (24/4) pagi dengan status saksi. Ia dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus yang menimpanya yakni membuat keonaran.

Wakil Ketua YLBHI, Era Purnamsari mengatakan, kondisi Ravio secara psikis merasa tertekan setelah menjalani proses pemeriksaan. Karena, Ravio diperiksa dalam waktu yang cukup lama.

"(Kondisi) Yang pasti secara mental, secara psikis pasti dia merasa tertekan juga ya. Karena kan itu pemeriksaan tanpa henti hampir enggak ada jeda ya, dia ditangkap jam 09.00 WIB dibawa sampe di Polda, jam 14.00 WIB-15.00 WIB langsung diperiksa sampai jam 17.00 WIB, istirahat sebentar jam 22.00 WIB langsung periksa lagi tanpa henti sampai jam dini hari jam 03.00 WIB atau 03.30 WIB baru dia bisa istirahat," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (24/4).

Dia mengungkapkan, Ravio menjalani proses pemeriksaan tersebut tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Karena, pihaknya baru bisa mendampingi Ravio pada Kamis (23/4) sekitar pukul 17.00 WIB atau sehari setelah Ravio ditangkap.

"Akses kepada kuasa hukum itu baru diperoleh kemarin pukul 17.00 WIB, jadi yang dia diperiksa sampai jam 3 pagi sampai jam 5 sore itu enggak ada pendamping hukum, jadi ya pasti ada tekanan psikologis terhadap dia (Ravio)," ujarnya.

Era menjelaskan, YLBHI bisa melakukan pendampingan kepada Ravio setelah mengetahui adanya konferensi pers terkait penangkapan Ravio. Oleh karena itu, mereka mengecek kembali keberadaan Ravio di Polda Metro Jaya.

"Kita enggak dikasih akses, itu kita ketemu sekitar jam 13.30 WIB, mendatangi administrasi humas dan memastikan bahwa Ravio memang ada di sana. Tapi enggak bisa kasih akses kepada kita, karena kita waktu itu belum punya kuasa. Waktu itu kita bilang, ya gimana kita mau mendapat kuasa. Karena tidak bisa bertemu dengan Ravio ya, baru jam 5 sore dari pagi temen-temen di Polda baru dapat akses ketemu itu jam 5 sore," jelasnya.

Ia menerangkan, pihaknya dapat mendampingi Ravio setelah meminta tolong kepihak polisi agar Ravio dapat menandatangani surat bantuan hukum. Selain itu, mereka juga meminta bantuan lembaga negara agar dapat mendampingi Ravio.

Era mengungkapkan, Ravio bakal menjalani pemeriksaan lagi terkait kasus yang menerpanya. Apalagi, sejumlah teman-teman kosan Ravio juga telah diperiksa. Tak hanya itu, serangan terhadap orang-orang yang pernah berinteraksi dengan Ravio terus berdatangan melalui media sosial.

"Misalnya di akun, kalau kita lihat kan itu kenceng banget kan, serangan-serangan ke akunnya dia. Karena kan, ketika Ravio menyadari akunnya diretas, dia kan berkontak pertama kali itu ke mas Damar dia minta tolong. Jadi kasus ini sebetulnya memang harus jadi perhatian bersama, karena kan apalagi kalau dari proses pemeriksaan itu, memang dari keterangan-keterangan Ravio ya, memang yang patut kita duga terkait dengan aktifitas dia yang mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid dan soal kebijakan staf khusus presiden soal bagi-bagi proyek dan proyek tanpa thunder," tutup Era.

Sebelumnya, Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Ravio Patra atas tuduhan menyiarkan berita onar.

Ravio diamankan di Jalan Gelora Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4) malam. Argo menjelaskan, turut diamankan pula Warga Negara Asing (WNA) berinisial RS.

"Diamankan pada saat memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik dari Kedutaan Belanda," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).

Menurut Argo, awal penangkapan Ravio berdasarkan laporan saksi berinisial DR terkait adanya ajakan melakukan penjarahan melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp. Dari situ, penyidik Polda Metro Jaya melakukan profiling pemilik nomor.

"Setelah kita profiling bahwa nomor itu ada nomornya atas nama RPS yang dilacak keberadaannya berada di Menteng, Jakarta Pusat," jelas dia.

Menurut pengakuannya, WhatsApp dibajak orang tidak dikenal.

"Dari pengakuan RPS bahwa WA-nya telah dihack, saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang mengirimkan kepada laboratorium forensik untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," Argo menandaskan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet dalam keterangan Damar Juniarto, menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal.

Dia menyampaikan peretas menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyinya pesan tersebut:

"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH," kata Dama mengurai isi pesan peretas.

Damar mengatakan, Ravio Patra lah yang bercerita langsung bahwa handphonenya diretas.

"Ravio menunjukkan pesan ketika mecoba menghidupkan WA, muncul tulisan: "You've registered your number on another phone" Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ujar Damar.

Damar menyarankan Ravio melaporkan peristiwa ini ke Head of Security Whatsapp. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.

"Dikatakan memang terbukti ada pembobolan, karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," ucap dia.

Menurut Damar, motif penyebaran itu ingin menjebak Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan.

"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," ucap dia.

Rekomendasi