LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi periksa eks dirut Pelindo III terkait dugaan pungli

Polisi periksa eks dirut Pelindo III terkait dugaan pungli. Doktor Sudiman Sidabuke, pengacara Djarwo Surjanto mengaku kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Atas tuduhan penerimaan aliran dana dari PT Akara Multi Karya sejak Juni 2016 lalu. Tapi dari pengakuan klien kami, tidak ada aliran dana itu," ujarnya.

2016-11-11 06:31:17
PT Pelindo
Advertisement

Tim Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) Bareskrim Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus mengembangkan kasus pungli yang melibatkan sejumlah petinggi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak.

Pada Kamis malam kemarin, mantan Dirut Pelindo III Djarwo Surjanto, masih diperiksa intensif di ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hingga malam hari.

Mantan orang nomor satu di Pelindo III yang nonaktif tahun 2016 kemarin itu, diketahui tiba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak pukul 12.30 Wib.

Djarwo berada satu mobil dengan sejumlah petugas dari Tim Saber Pungli Bareskrim Mabes Polri. Diinformasikan pula, Djarwo ditangkap kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Dikabarkan, Djarwo dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.

Sayang, tidak ada satupun petinggi di kepolisian yang membeberkan terkait pemeriksaan Djarwo semalam. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete juga hanya membenarkan jika ada pemeriksaan terhadap seseorang. "Nanti pasti dijelaskan oleh rekan rekan Bareskrim Mabes Polri. Sabar ya," katanya singkat.

Namun, sekitar pukul 20.41 Wib, Doktor Sudiman Sidabuke, Kuasa Hukum Djarwo, terlihat keluar dari ruang Satreskrim. Saat ditanya wartawan, Sudiman menyatakan jika dirinya memang ditunjuk oleh Darjwo sebagai kuasa hukum.

"Kapasitas saya di sini untuk mendampingi proses hukum klien kami (Djarwo)," ucap Doktor Sudiman Sidabuke, Kuasa Hukum Djarwo, Jumat (11/11).

Ditanya terkait status hukum kliennya, Sidabuke mengakui jika kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Saber Pungli Bareskrim Mabes Polri.

"Klien kami ditetapkan tersangka atas tuduhan penerimaan aliran dana dari PT Akara Multi Karya sejak Juni 2016 lalu. Tapi dari pengakuan klien kami, tidak ada aliran dana itu," sebut Sidabuke.

Baca juga:
Majelis hakim tolak keberatan terdakwa kasus suap APBD Riau
Kasus suap Pilkada Kabupaten Buton, KPK periksa Akil Mochtar
Pejabat Pemkab Malang tertangkap tangan terima pungli
Kasus suap di Pilkada Buton, KPK periksa hakim konstitusi
Sidang perdana kasus suap Bupati Rokan Hulu dan eks ketua DPRD Riau
KPK tetapkan Bupati Tanggamus sebagai tersangka pemberi suap
Kasus suap anggota DPRD Kebumen, Dirut PT OSMA ditahan KPK

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.