Polisi Periksa Dokter yang Operasi Pegawai KPK Usai Dianiaya
Anggota Tim Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti, bersama pegawai KPK, Muhamad Gilang Wicaksono, membuat laporan setelah dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa dokter yang melakukan operasi terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai dianiaya. Namun, pemeriksaan dilakukan lokasi dokter tersebut bekerja
"Diperiksa di kantornya," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, kepada merdeka.com, Selasa (12/2).
Dalam pemeriksaan itu, Jerry tak menjelaskan secara rinci lokasi pemeriksaan dan nama dokter yang dimaksud.
"Itu saja dulu. Soal detailnya, belum bisa kami sampaikan dulu," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti, bersama pegawai KPK, Muhamad Gilang Wicaksono, membuat laporan setelah dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan Minggu 3 Februari 2019 pukul 14.30 Wib dan diterima oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dalam laporan itu juga pihak terlapor yang masih dalam lidik itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.
Baca juga:
Penjelasan KPK Rapat dengan Gubernur Papua Sebelum Insiden Penganiayaan
Tiga Kali Ganti Kapolda, Kasus Penganiayaan Keluarga Petani di Riau Mangkrak
Polisi Batal Periksa Sespri Gubernur Papua dan Dokter yang Operasi Pegawai KPK
Petugas Kebersihan SMPN 2 Galesong Takalar Dikeroyok Wali Murid & 4 Siswa
Salah Paham Gara-Gara Bendera Partai, Agung Tabrak dan Pukuli Wayan
Tegur Pria Diduga Gila, Warga Samarinda Ditebas Parang
Kuasa Hukum Tuding KPK Gagal OTT Gubernur Papua Lalu Geser Isu ke Penganiayaan