Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Salah Paham Gara-Gara Bendera Partai, Agung Tabrak dan Pukuli Wayan

Salah Paham Gara-Gara Bendera Partai, Agung Tabrak dan Pukuli Wayan Pelaku penganiayaan di Bali. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Denpasar menangkap pelaku pemukulan bernama A.A Ketut Nengah Agung Setyawan (34). Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan Padang Sambilan Kaja, Denpasar Barat, Sabtu (9/2) sekitar pukul 10.30 WITA.

Kronologinya saat itu korban bernama I Wayan Nurata (45), membeli rokok dan mengendarai sepeda motor pulang ke rumah.

Selanjutnya, saat di perempatan Pagutan Denpasar korban mengarah ke TKP. Kemudian, datang pelaku dari arah utara dengan mengendarai sepeda motor, dan langsung menabrak korban hingga terjatuh dan memukulnya berkali-kali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dan memar pada rahang sebelah kiri yang mendapatkan jahitan. Kepala korban pusing dan tidak dapat melakukan tugas sehari-hari sebagai buruh harian. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Denpasar Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap pelaku pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 16.00 WITA.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana menjelaskan, bahwa kejadian pemukulan tersebut berawal dari kejadian tiga bulan lalu. Saat itu, korban membantu tetangganya untuk menurunkan bendera salah satu partai yang berada di depan rumah.

"Korban sedang membantu tetangganya untuk menurunkan bendera partai dan melipat bendera tersebut. Saat dilipat datanglah pelaku yang pada saat itu tidak menerima dengan bendera yang terpasang di situ, dan sempat mengancam kepada korban," ucapnya di Mapolresta Denpasar, Senin (11/2).

Berselang tiga bulan kemudian, pelaku dan korban berpapasan di TKP, dan langsung memukulnya. "Pelaku ini mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan kepada korban," imbuh Wakapolresta.

Menurut Wakapolresta, kejadian tersebut hanya salah paham, dan juga merupakan inisiatif pelaku sendiri. Selain itu, pelaku selain seorang pedagang buah juga merupakan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) di Denpasar.

Saat ditanya bendera partai apa yang diturunkan, Wakapolresta tidak menjelaskan. "Hanya kesalahpahaman saja. Dia (korban) menurunkan bendera yang terpasang di depan rumah tentangganya. Karena, mungkin tetangganya tidak mau di pasang (bendera) di depan rumahnya," ujarnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, adalah pakaian korban yang berisikan bercak darah, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna Nomor Polisi DK 6313 AAG, milik pelaku yang digunakan untuk menabrak Korban.

"Kami sangkakan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," ujar Wakapolresta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gudang Peluru Yon Armed Meledak saat Berbuka Puasa, 40 KK Warga Cikiwul Bekasi Mengungsi
Gudang Peluru Yon Armed Meledak saat Berbuka Puasa, 40 KK Warga Cikiwul Bekasi Mengungsi

Apet memastikan tidak ada warga yang menjadi korban dari peristiwa ini.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Pura-Pura Kaget dengar Korban Tewas: Masya Allah
Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Pura-Pura Kaget dengar Korban Tewas: Masya Allah

Pria tersebut ditangkap polisi di Lampung usai tragedi pembunuhan

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Breaking News: Gudang Peluru di Bekasi Meledak, Api Membumbung Tinggi
Breaking News: Gudang Peluru di Bekasi Meledak, Api Membumbung Tinggi

warga panik karena suara ledakan terus terjadi. Petugas masih di lapangan.

Baca Selengkapnya