Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung
Sambo mengungkapkan, ketiga saksi adalah Pelaksana Pemasangan ACP tahun 2019 berinisial GAE, saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pengawas Cleaning Service inisial AS.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada tiga orang yang diminta menghadap penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Hari ini tim penyidik gabungan memeriksa tiga saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (10/11).
Dia mengungkapkan, ketiga saksi adalah Pelaksana Pemasangan ACP tahun 2019 berinisial GAE, saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pengawas Cleaning Service inisial AS.
"Selanjutnya hari ini juga Puslabfor mengambil sampel Alumunium Composit Panel atau ACP didampingi penyidik Kejagung," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo memastikan kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung disebabkan karena api dari puntung rokok. Dia menyatakan, kesimpulan yang didapat tim penyelidik dan penyidik tak mengada-ada.
"Tim penyidik gabungan kasus kebakaran Kejagung tak akan terjebak politisasi, sesuatu yang tak ada namun didorong supaya ada. Penyidik tak mengada-ada," ujar Sambo dalam keterangannya, Sabtu (24/10).
Sambo menyatakan pihaknya sudah membeberkan secara gamblang penyebab terjadinya kebakaran di Kejagung pada, Jumat, 23 Oktober 2020 kemarin dalam konferensi pers.
Menurut Sambo, sebelum penyelidik dan penyidik Polri menetapkan api dari puntung rokok sebagai penyebab kebakaran, pihaknya telah lebih dahulu berkoordinasi dengan para ahli.
"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik gabungan polri sudah profesional dan menggunakan ahli yang profesional di bidang kebakaran," kata dia.
Sambo mengatakan terdapat tiga puntung rokok yang dibuang pekerja bangunan ke dalam polybag yang berisi sampah.
"Ada tiga puntung rokok yang dibuang ke polybag. Di dalam polybag itu ada sampah-sampah," ujarnya.
Sambo mengatakan, dalam plastik sampah tersebut terdapat bahan yang mudah terbakar seperti kertas, potongan kayu hingga tiner. Menurut Sambo, hal tersebut yang menjadi pemicu munculnya api dan membakar Kejagung.
"Dekat dengan tiner, lem aibon sehingga api cepat tersulut," kata Sambo.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bareskrim Periksa Pengawas Cleaning Service Terkait Kebakaran Kejagung
Kebakaran Kejagung, Bareskrim Periksa Direktur Perusahaan Cleaning Service
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Karo Umum Terkait Pengadaan Barang
Polisi Jadwalkan Periksa Karo Umum Terkait Kasus Kebakaran Kejagung
Bareskrim Periksa Bos PT APM, Pemenang Tender Cairan Pembersih Kejagung
Diperiksa Polisi 11 Jam, 1 Tersangka Kebakaran Gedung Utama Kejagung Tak Ditahan