Bareskrim Periksa Bos PT APM, Pemenang Tender Cairan Pembersih Kejagung
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap satu orang tersangka terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada beberapa waktu lalu. Yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NH.
"Tersangka NH direncanakan pada hari ini dilakukan pemeriksaan dan informasi dari penyidik yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Selain itu, penyidik juga nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT.APM. Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (3/11) besok.
"Besok penyidik juga melakukan penyidikan tambahan terkait tersangka R selaku Dirut PT. APM, karena informasi dari penyidik bahwa saat menang tender perawatan gedung Kejagung menggunakan bendera atau meminjam bendera orang lain, maka terkait hal ini terus dilakukan pendalaman," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap NH terkait paket pekerjaan jasa pemeliharaan kebersihan.
"Tersangka NH hadir di Gedung Bareskrim Jam 10.30 Wib dan dimulai Pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan," kata Sambo kepada wartawan, Senin (2/11).
"Saat ini tim penyidik gabungan sedang memeriksa tersangka NH (Kasubag Sarpras dan PPK Kejagung) terkait paket pekerjaan jasa pemeliharaan kebersihan (cleaning service) gedung, taman dan halaman kantor Kejagung RI tahun 2020," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya