LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Panggil 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Senin Pekan Depan

"Rencananya Senin dilakukan pemanggilan (terduga pelaku). Besok rencana kami panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia (MS) konsultasi sebelumnya," ucap dia.

2021-09-02 21:39:44
Pelecehan seksual
Advertisement

Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 6 September 2021. Ada 5 orang terlapor yang seluruh berstatus sebagai pegawai KPI.

"Hari Senin sudah kita lakukan pemanggilan, karena semua yang dilaporkan adalah pegawai KPI," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Kamis (2/9/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana menambahkan, penyidik juga akan memanggil salah satu psikolog yang ditemui MS. Wisnu menyebut, psikolog itu diminta hadir menemui penyidik pada Jumat, 3 September 2021.

Advertisement

"Rencananya Senin dilakukan pemanggilan (terduga pelaku). Besok rencana kami panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia (MS) konsultasi sebelumnya," ucap dia.

Sejauh ini, polisi baru memeriksa satu orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Saksi tersebut adalah sopir di KPI.

"Saksi dari pihak KPI, pegawai KPI juga. Ya dia (sopir), makanya kan saksi dari pihak KPI dulu, yang mengetahui," ucap dia.

Advertisement

Penyidik berkoordinasi dengan KPI untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Kita akan bekerjasama dengan KPI dan KPI sangat berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini. Dan nanti langkah progres selanjutnya akan kami sampaikan," terang dia.

Para pelaku pelecehan seksual terhadap MS terancam Pasal 289 dan atau Pasal 281 KUHP Junto 335 KUHP. "Pasal yang kita terapkan ini masih sebatas dugaan dan akan kami tindak lanjuti dan berkomitmen akan membuat terang kejadian ini," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Baca juga:
Polisi akan Periksa 5 Pegawai KPI Terkait Dugaan Penindasan dan Pelecehan
Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Korban Pelecehan Seksual di KPI Besok
Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Polisi Segera Periksa 5 Orang
Jadi Korban Pelecehan di Pinggir Jalan, Perempuan di Malang Lakukan Ini Saat Kejadian
Polisi Sebut Korban Dugaan Pelecehan dan Bully di KPI Baru Lapor Semalam

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.