Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan Periksa 5 Pegawai KPI Terkait Dugaan Penindasan dan Pelecehan

Polisi akan Periksa 5 Pegawai KPI Terkait Dugaan Penindasan dan Pelecehan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Polisi berencana memanggil lima orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buntut dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang dialami seseorang berinisial MS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, tak menyebut jadwal pemeriksaan para terlapor. Adapun, inisial para terlapor ialah RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9).

Yusri memastikan kelima terlapor bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. "Ya nanti, karena yang tangani Polres Jakarta Pusat," ucap dia.

Sebelumnya, polisi mengusut kasus dugaan pelecehan dan penindasan yang menimpa salah satu karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki usai menerima laporan pada Rabu, 1 September 2021 malam. Adapun terlapornya ada lima orang yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Korban didampingi oleh komisioner datang ke Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam 23.30 WIB. Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/9/2021).

Yusri menerangkan, kelima orang terlapor diduga melakukan penindasan dan pelecehan seksual kepada MS. Sebagaimana Pasal yang dipersangkakan kepada terlapor yakni Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.

Yusri menjelaskan, kelima terlapor masuk ke ruang kerja korban. Di situlah tindakan-tindakan pelecehan itu terjadi. Yusri menyebut, kejadiannya pada 22 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB di di Kantor KPI Pusat, Gambir Jakarta Pusat.

"Pengakuan tahun 2015, para terlapor saat itu langsung pegang badan kemudian lakukan hal tidak senonoh dengan mencoret-coret," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP