LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi janji segera tuntaskan berkas kecelakaan maut Christopher

"Tanggal 17 Maret sudah diperpanjang masa tahanan, jadi sekarang belum habis masa tahanannya."

2015-03-26 15:37:31
Kecelakaan
Advertisement

Sopir Outlander maut Christopher Daniel Sjarif sudah cukup lama menyandang status tersangka. Polisi berjanji akan segera menyelesaikan berkas kecelakaan tersebut.

"Penyidik sudah melengkapi keterangan-keterangan dari BNN dan ahli hukum, mungkin beberapa hari lagi 2 atau 3 hari ini akan dilimpahkan untuk diteliti mudah-mudahan berkas tidak balik lagi," ujar Kasubag Humas Kompol Aswin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (26/3).

Aswin mengatakan masa penahanan Christopher sudah diperpanjang. "Tapi bisa kemungkinan bisa hari ini dikirim. Tanggal 17 Maret sudah diperpanjang masa tahanan, jadi sekarang belum habis masa tahanannya," tuturnya.

Aswin membantah kalau berkas atau perkara ini diundur-undur, beliau menyikapi tentang lamanya proses penyelidikan tersebut. "Lama lah proses penyelidikan banyak yang diselidiki dan diproses diperiksa saksi-saksi, jumlahnya 14 orang," tuturnya.

Kecelakaan maut ini menewaskan 4 orang di Jalan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Christopher dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 311 ayat 5, Pasal 312 ayat 3 junto Pasal 310 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:
Polisi limpahkan berkas kasus Christopher 'Outlander maut'
Christoper negatif LSD, polisi cabut delik narkoba
Duga ada permainan kasus Outlander, Komisi III panggil BNN dan Polri
Cerita janggal pengemudi Outlander maut tiba-tiba negatif narkoba
Polri usut beda pendapat Polda-Polres soal tes urine Outlander maut
Polisi: Christopher mengaku mengonsumi narkoba agar bisa bebas

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.