Polisi limpahkan berkas kasus Christopher 'Outlander maut'
Merdeka.com - Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah merampungkan berkas perkara pelaku pengendara Mitsubishi Outlander, Christopher Daniel Sjarif, menewaskan empat orang dalam kecelakaan beruntun di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin, berkas itu telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum pada hari ini, Kamis (26/2).
"Tadi berkas sudah dilimpahkan ke JPU, penyidik menunggu dan berharap berkas diterima (P21). Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Aswin kepada wartawan di
di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
Aswin melanjutkan, usai melimpahkan berkas perkara selanjutnya penyidik nanti akan melakukan penyerahan tahap kedua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Kita tunggu 14 hari," ucap Aswin.
Sementara soal pasal disangkakan kepada Christopher, Aswin mengatakan masih mengenakan pasal sebelumnya. Yakni Pasal 310, 312, dan 311 ayat 5 dengan ancaman tertinggi lima tahun.
"Karena murni kecelakaan lalu lintas," ujar Aswin.
Aswin menyatakan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 18 saksi, serta saksi ahli dari Agen Tunggal Pemegang Merek.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya