Polisi di Bogor oplos gas elpiji dengan air
Brigadir ES dijerat dengan UU Migas.
Melonjaknya harga gas elpiji 12 kg dimanfaatkan ES untuk meraup keuntungan. Anggota Polsek Ciomas Kabupaten Bogor berpangkat brigadir itu ditangkap jajaran Polda Jabar lantaran kedapatan mengoplos gas elpiji 3 dan 12 kilogram dengan menambahkan air.
Penangkapan dilakukan di kediamannya, Kampung Cibeureum, Kelurahan Mulyahara, Kecamatan Bogor Selatan, Minggu (5/1).
ES yang mempekerjakan15 orang, mengoplos gas di Kampung Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Bogor. Tempat ini memang jauh dari pemukiman warga.
"Iya, saya langsung kerahkan reserse dari Polda Jabar untuk menangkap yang mengoplos gas elpiji di wilayah Kabupaten Bogor, modusnya mengisi elpiji tidak sesuai dengan volumenya, lalu ditambahkan dengan air juga," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, di Bandung, Senin 6/1).
Dia mengaku akan menindak bagi siapa saja anggota polisi yang melakukan tindakan bertentangan dengan hukum.
"Kami sudah arahkan. Saya khusus kerahkan tim untuk wilayah Bogor, agar ditahan di Mapolda Jabar," terangnya.
"Yang bersangkutan kita kenakan UU Migas. Jadi bagi siapa saja yang menemukan, silakan laporkan," tegas Jenderal Bintang dua ini.
Baca juga:
Laporkan agen yang jual elpiji 12 kg di atas Rp 120.000
5 Alasan Dahlan turunkan harga elpiji 12 Kg
Kerugian Pertamina tahun ini ditaksir capai Rp 6,247 triliun
Macam-macam tudingan politisi soal naik turun harga elpiji 12 kg
Pertamina: Kami tak jalankan praktik monopoli bisnis Elpiji