Laporkan agen yang jual elpiji 12 kg di atas Rp 120.000
Merdeka.com - PT Pertamina menetapkan harga jual Elpiji kemasan 12 Kilogram (Kg) pada kisaran Rp 89.000 sampai Rp 120.100 per tabung. Harga tersebut disesuaikan dengan lokasi penjualan Elpiji.
Pertamina mewajibkan semua agen menjual dengan harga yang telah ditetapkan. Pertamina mengancam akan memberikan sanksi tegas jika ada agen yang menjual Elpiji kemasan 12 Kg di atas harga yang telah ditetapkan.
"Kita sudah perintahkan kepada seluruh jajaran di wilayah untuk memastikan agen menjual dengan harga ketetapan. Jika terdapat agen yang menjual di atas harga yang ditetapkan, maka Pertamina akan melakukan PHU (Pemutusan Hak Usaha)," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (6/1).
Hanung menegaskan, langkah itu diambil untuk menjaga agar pasokan Elpiji tetap dapat dijangkau masyarakat. Menurutnya, jumlah pasokan yang ada saat ini mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Pertamina memberikan jaminan bahwa ketersediaan Elpiji akan cukup," ungkap dia.
Lebih lanjut, Hanung meminta masyarakat untuk melaporkan kepada Pertamina jika mendapati agen Elpiji yang menjual di atas harga ketetapan. Menurut dia, laporan tersebut dapat dilayangkan melalui contact center 021-500000, sms ke 08159500000 dan email pcc@pertamina.com. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya