Polisi dalami asal usul pistol milik penyandera di Pondok Indah
Penyandera mengaku mendapat pistol dari mantan anggota polisi dan TNI AL.
Kuasa hukum tersangka penyanderaan dan perampokan di Pondok Indah, Apolos Djara Bonga mengatakan kalau senjata api yang dibawa klien dari mantan anggota polisi dan TNI AL. Terkait informasi ini, kepolisian akan mendalaminya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono juga mengaku sudah mendapat info tersebut. Namun dia menegaskan perlu pembuktian lebih lanjut.
"Polisi dan Angkatan Laut itu masih dalami. Kita memang sudah dapat info itu, tapi info beredar, karena ini kita terus dalami dan kita perlu buktinya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (6/9).
Jadi, kata Awi, apa yang disampaikan Apolos selaku kuasa hukum Adhi Jhon Suryadi (AJS) dan Samadi (S), perlu dibuktikan. "Yang kita perlukan pembuktiannya," ujarnya.
"Kita belum bisa sampaikan dari mana senjatanya, karena kita masih perlu pendalaman," pungkasnya.
Baca juga:
Kuasa hukum sebut motif penyanderaan di Pondok Indah karena privasi
Bantah perampokan, JS dan Asep Sulaiman sempat salat jemaah
Penyandera Pondok Indah beli senpi seharga Rp 140 juta
Kasus perampokan di Pondok Indah, polisi buru 3 rekan AJS
Telusuri latar AJ & S, polisi bakal periksa kepala security Exxon
Perampok di Pondok Indah minta istrinya dilindungi saat diperiksa