Polisi cocokkan keterangan Jessica saat masih saksi & tersangka
"Dalam hal ini saudara J pada saat diperiksa sebagai saksi, keterangannya tidak inkonsisten," kata Krishna.
Setelah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka terkait kematian Wayan Mirna Salihin, penyidik akan mengonfrontir keterangannya, saat masih berstatus saksi dan setelah berstatus tersangka. Saat masih berstatus saksi, keterangan Jessica kerap inkonsisten.
"Salah satu yang krusial adalah keterangan saksi. Dalam hal ini saudara J pada saat diperiksa sebagai saksi, keterangannya tidak inkonsisten," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1).
Nantinya, lanjut Krishna, penyidik akan menyamakan, apakah keterangan teman kuliah korban tersebut masih sama atau berubah. Keterangan tersebut dibutuhkan untuk keperluan penyidikan.
"Itu keterangan yang ketika menjadi tersangka kami konfirmasi apakah keterangannya tetap sama saat menjadi saksi atau dia akan memberikan keterangan yang lain," ujarnya.
Krishna menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jessica bisa membantah semua keterangannya selama menjadi saksi. "Dan nanti jadi tersangka, dia boleh mengingkari. Punya hak ingkar," jelasnya.
Jessica ditangkap Sabtu (30/1) pagi di Hotel Neo Mangga Dua sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ditangkap, tersangka didampingi orangtua.
"tadi pagi anggota kami menemukan yang bersangkutan kami temukan di Hotel Neo di Mangga Dua. 07.45 WIB anggota kami masuk dengan sopan tidak ada perlawanan," pungkas Krishna.
Baca juga:
Jessica tidak melawan saat ditangkap di hotel
Ini penampakan Jessica saat ditangkap polisi
Kapolda: Polisi miliki cukup alat bukti untuk tangkap Jessica
Kapolda Metro Jaya belum pastikan Jessica ditahan
Pakar forensik sebut penetapan tersangka Jessica salah sasaran
Jessica jadi tersangka, rumah Mirna sepi
Pengacara: Jessica muncul di TV karena merasa dijustifikasi pembunuh