LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi buru otak peracik miras oplosan 'maut' di Bandung

Polisi buru otak peracik miras oplosan 'maut' di Bandung. Semua miras yang diracik oleh SS itu dimasukan ke dalam botol kosong kemudian ditutup oleh tutup botol warna biru dan di Label dengan warna putih dengan tutup botolnya.

2018-04-13 00:00:54
Pembunuhan
Advertisement

Polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus miras maut di Cicalengka, Kabupaten Bandung, yakni JS dan HM. Dari hasil pengembangan, saat ini pihak kepolisian memburu tujuh tersangka lain yang masih DPO.

Mereka adalah A, U, SN, SS, AS, W dan R. SS adalah otak dari pembuat minuman keras, yang diketahui sebagai suami dari HM yang sudah ditangkap.

Hal itu disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto saat ditemui di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4).

Advertisement

"Yang membuat adalah SS, dia dibantu oleh A, U dan SN. AS, W dan R menjadi penjual," katanya.

Dari keterangan saksi, didapatkan fakta bahwa produksi miras dilakukan sejak bulan Agustus 2017. Bahan-bahan yang digunakan untuk satu kali produksi adalah Air Mineral merk Minola sebanyak 6 Dus yang berisikan per-Dusnya 24 Botol yang dituangkan kedalam 10 buah ember besar.

Semua miras yang diracik oleh SS itu dimasukan ke dalam botol kosong kemudian ditutup oleh tutup botol warna biru dan di Label dengan warna putih dengan tutup botolnya.

Advertisement

"Tersangka yang sudah ditangkap mengatakan bahwa racikan dan lokasi pembelian bahan baku adalah SS," terang Agung.

Rata-rata produksi per hari sebanyak 10 Dus (240 Botol) sedangkan Harga per-Dusnya Rp. 270.000,-, keuntungannya Rp. 230.000,- per dus, jadi biaya per Dus nya adalah Rp. 40.000.

Uang hasil penjualan minuman oplosan tersebut digunakan keperluan untuk modal membuat miras, keperluan rumah tangga sehari-hari dan keperluan sekolah anak.

Cara tersangka mendistribusikan miras tersebut adalah menjual ke empat agen. AS menjual disekitar daerah Nagreg, Kabupaten Bandung; W menjual di daerah Cibiru, Kota Bandung; R menjual di dekat rel Kereta Api Cicalengka, Kabupaten Bandung dan JS yang sudah ditangkap menjual di daerah By Pass Cicalengka.

Baca juga:
Ini kandungan miras yang tewaskan 41 warga Jabar
Polisi ancam jerat peracik miras oplosan dengan pasal pembunuhan
Menengok rumah mewah pengoplos miras di Bandung, simpan bahan baku di bunker
Total korban meninggal akibat miras di Jabar mencapai 52 orang
Dinkes Jabar duga ada kandungan metanol dalam miras oplosan maut
Pastikan tewas karena miras, makam dua Satpam Permata Bintaro mau dibongkar
Penjual miras jadi tersangka tewasnya dua petugas keamanan di Tangsel

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.