Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kandungan miras yang tewaskan 41 warga Jabar

Ini kandungan miras yang tewaskan 41 warga Jabar Polda Jabar geledah rumah tersangka kasus Miras Cicalengka. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, total korban miras oplosan di Kabupaten Bandung berjumlah 222 jiwa. Dari jumlah itu, 41 orang meninggal, sementara sisanya sedang atau sudah menjalani perawatan di rumah sakit.

Data tersebut didapat dari tiga rumah sakit, yakni Rumah Sakit RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya dan Rumah Sakit AMC, sejak Jumat (6/4) hingga Senin (9/4).

Pasien yang datang untuk berobat mengeluhkan mual, muntah, pusing dan mata kabur. Dari hasil diagnosa dokter di tiga RS tersebut, disimpulkan karena intoksikasi alkohol.

Agung menyebut, Polres Bandung yang di-backup Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi sekaligus mengambil sampel darah, urine dan muntah untuk dibawa ke laboratorium forensik.

"Ada unsur alkohol dan metanol. Tapi kadarnya masih diperiksa di laboratorium forensik," ujar Agung saat ditemui di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4).

Polisi pun sudah melakukan penggeledahan di rumah tersangka produsen miras, HM di Jalan Raya By Pass No 40, Kampung Bojong Asih RT 03 RW 08 Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Diketahui, di dalam rumah tersebut terdapat bunker yang tersembunyi. Pintu masuknya melalui gazebo di samping kolam renang.

Bunker sepanjang 18 m x Lebar 4 m x Tinggi 3,20 m itu terbagi menjadi dua bagian. Masing-masing untuk meracik dan membungkus miras.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP