Polisi bongkar paksa kantor Pandawa Grup di Depok
Polisi bongkar paksa kantor Pandawa Grup di Depok. Sejak beberapa jam tadi, polisi sudah melakukan upaya persuasif namun tidak ada itikad baik dari pengelola. Hingga akhirnya polisi membongkar paksa dengan cara membuka kunci gembok dengan gerindra.
Aparat Kepolisian membongkar paksa kantor Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Grup yang terletak di Ruko Dian Plaza 2, Jalan Meruyung, Limo, Depok dibongkar paksa polisi. Pasalnya, kantor itu tidak bisa dibuka karena kunci tidak ada yang memegang. Sebelumnya polisi sudah meminta kepada satpam tetapi satpam mengaku tidak memegang kuncinya.
"Satpam lempar-lemparan jadi dibongkar paksa sekarang," kata Ketua RT 002 RW 004, Niin H Amin, Senin (13/2).
Polisi, lanjut Niin, hendak mengambil beberapa barang bukti terkait kasus penipuan yang dilaporkan oleh ratusan nasabah koperasi tersebut soal investasi bodong. Sejak beberapa jam tadi, polisi sudah melakukan upaya persuasif namun tidak ada itikad baik dari pengelola. Hingga akhirnya polisi membongkar paksa dengan cara membuka kunci gembok dengan gerindra. "Sudah lama tutup ini kantornya," tutur Niin.
Dirinya datang untuk menyaksikan pengambilan barang bukti. Karena dari pengelola tidak ada yang dapat ditemui. "Saya cuma nyaksiin aja. Sebelumnya sudah ditembusin tapi nggak dikasih kunci jadi dibongkar paksa," tandasnya.
Sampai saat ini petugas masih berusaha untuk membongkar gembok pintu kantor tersebut. Dan hingga saat ini tidak ada pengurus KSP Pandawa Grup yang datang satupun.
Baca juga:
Dalami kasus investasi bodong Pandawa Grup, polisi panggil 2 saksi
Pendiri Pandawa Group dicekal ke luar negeri
Usut penipuan Pandawa Grup, Polda Metro gandeng OJK
Pimpinan Pandawa Grup kembali dilaporkan ke polisi oleh nasabahnya
Polda Metro buru pemilik Koperasi Pandawa Group
Polda Metro akan periksa korban investasi bodong Pandawa Grup