Polda Metro akan periksa korban investasi bodong Pandawa Grup
Merdeka.com - Ketua Forum korban Pandawa Grup, Henry Agus Sutrisno mengatakan, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi dari korban, Senin (6/1) hari ini. Pandawa diduga telah menipu korban hingga miliaran rupiah.
"Sore mungkin pemeriksaannya, untuk sementara baru satu yang diperiksa. Nanti pengacaranya juga ikut mendampinginya," kata Henry saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, 173 orang menjadi korban penipuan investasi bodong Pandawa Grup. Dengan total kerugian mencapai lebih kurang Rp 20 miliar.
"173 Orang dengan total nilai investasi Rp 20 miliar dan kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah karena masih ada temen-temen yang komunikasi untuk ikut dalam grup ini," kata Kuasa Hukum korban, Mikael Marut di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2).
Mikael bersama beberapa korban melaporkan Nuryanto, yang merupakan bos Pandawa bersama kaki tangan dan pimpinan lainnya seperti Agustinus Budi, Yenny Selva, Vita Lestari, dan kawan-kawan. Sebab, para pelaku telah menipu korban yang telah melakukan investasi dengan jumlah yang beragam.
"Ada yang Rp 15 juta ada yang paling tinggi Rp 1,2 miliar," ujar Mikael.
Mikael mengatakan, para korban bahkan telah mendatangi rumah Nuryanto di Depok, Jawa Barat pada Rabu (1/2). Namun, sayangnya Nuryanto tak ada di lokasi.
Salah satu korbannya, Dian menjelaskan kalau dirinya sudah berinvestasi sejak Februari 2016. Ia tertipu hingga Rp 293 juta. Awalnya ia tertarik karena dekat rumahnya ada yang ikut.
"Penawarannya itu awalnya kita penawaran modal kepada pedagang kecil bisnis UKM dan nelayan yang tidak tersentuh oleh bank dengan profit 10 persen tiap bulan," kata Diana.
"Jadi tidak ada pembayaran profit, tidak ada in dan out. Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali, tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya," kata Diana.
Sepengetahuan Diana, Pandawa Grup ini sudah berdiri sejak 2013. Sampai saat ini sudah ada ratusan nasabah yang terdaftar sebagai nasabah Pandawa Grup ini. Selain Diana, ratusan lainnya juga menjadi korban penipuan investasi bermodus MLM ini. Ia tak mengetahui apakah leader atau upline-nya juga tertipu atau bagian dari penipuan ini.
Kasus yang awalnya ditangani oleh Polresta Depok, telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Diperkirakan akan ada gelombang laporan lainnya. Laporan Diana dan kawan-kawannya diterima dengan nomor LP/593/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Nuryanto dan karyawannya dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaJagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut selain promosi, terdapat empat PJU Polda Metro yang juga mendapat rotasi jabatan.
Baca SelengkapnyaKompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaTanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca Selengkapnya