Dalami kasus investasi bodong Pandawa Grup, polisi panggil 2 saksi
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan dua orang saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Grup. Saksi tersebut yakni saksi pelapor dan satu korban Pandawa.
"Hari ini akan ada pemeriksaan saksi pelapor atas nama Mikael Marut dan salah satu nasabah atas nama Tiara di Polda Metro, pukul 10.00 WIB," kata pengacara korban, Oto Sitorus ketika dikonfirmasi, Senin (13/2).
Dalam pemeriksaan nanti, kata Oto, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti.
"Ya (kita bawa bukti-bukti) seperti bukti transfer, perjanjian kerjasama, sertifikat Pandawa," katanya.
Terkait kasus ini, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Mereka adalah delapan saksi pelapor, dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Otoritas Jasa Keuangan dan ahli yang berasal dari Kementerian Perdagangan.
Seperti diketahui juga, penyidik telah menetapkan bos Pandawa Grup Salman Nuryanto sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi juga telah mencekal Salman untuk bepergian ke luar negeri.
Polisi menjerat Salman dengan Pasal 378 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaTim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnya