LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi bongkar jaringan narkoba penjual lele, 128 gram sabu disita

Jaringan ini dikelola penjual nasi goreng, sekuriti hingga tukang listrik.

2015-09-15 16:07:15
Kasus Narkoba
Advertisement

Polisi membekuk kawanan penjual sabu yang beroperasi di Pulau Dewata. Pelaku pertama DK (23) penjual ikan lele, asal Sukomaju, Banyuwangi, tinggal di Jalan Tukad Badung, Denpasar. Polisi berhasil mengamankan 30 paket sabu dengan berat 128,06 gram.‎

"Pelaku ini kami tangkap pada Sabtu 12 September 2015 pada pukul 23.30 Wita, di Jalan Subur Gang Merah Delima II, Kota Denpasar," kata Wakil Kepala Polres Kota Denpasar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nyoman Artana, Selasa (15/9).

Penangkapan kedua terhadap‎ pelaku AR (33) asal Bondowoso yang bekerja sebagai tukang listrik. Saat ditangkap, AR sedang membawa 56,18 gram sabu yang dijadikan tujuh paket siap edar.

"AR kita tangkap di Pulau Misol, kemarin malam (14/9)," lanjut Artana.

Dari pengembangan, dilakukan pengejaran terhadap berinisial TW (27) yang berprofesi sebagai sekuriti. "Malam itu juga setelah penangkapan terhadap AR, kita juga lakukan penangkapan terhadap TW. Dari tangannya kita amankan 1,78 gram sabu," tuturnya.

Berikutnya, pelaku berinisial IBR (33) berprofesi sebagai penjual nasi goreng di Jalan Waturenggong, Denpasar. Dia kedapatan membawa tiga paket sabu dengan berat 4,35 gram.

Total barang bukti yang diamankan sabu seberat 190,37 gram, atau jika dihitung nilai jualnya berkisar Rp 342 juta.

Penangkapan para pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka. "Untuk sementara kasusnya masih kita kembangkan, keterangan awal barang tersebut didapat dari Jawa. Dipastikan dari seluruh total barang bukti yang diamankan jika terjual mencapai Rp 342 juta," tutup Artana.

Baca juga:
Ini penjelasan Budi Waseso soal wacana hapus rehabilitasi narkoba
Polisi ringkus 3 pengedar narkoba yang juga pencuri rumah kosong
DPR minta pemerintah tolak barter 2 WNI dengan tahanan narkoba OPM
Sopir hewan kurban ditangkap saat sedang nyabu di pasar sapi
Napi di Pekanbaru nekat simpan ganja untuk stok empat bulan
Usul revisi UU, Budi Waseso impikan penanganan narkoba secara cepat

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.