DPR minta pemerintah tolak barter 2 WNI dengan tahanan narkoba OPM
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari PDIP, Tubagus Hasanuddin meminta pemerintah menolak upaya barter yang ditawarkan pihak Organisasi Papua Merdeka (OPM) dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera dengan tersangka kasus narkoba yang menjadi tahanan Polres Keerom, Papua.
Daripada upaya barter, dia meminta pemerintah lebih dulu bekerja sama dengan pemerintah Papua Nugini (PNG) dalam melindungi WNI yang ditawan kelompok OPM.
"Indonesia tidak boleh melakukan barter. Yang pertama pemerintah mesti lakukan dengan meminta pemerintah pusat PNG melindungi WNI yang datang masuk ke situ," kata Tb Hasanuddin di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).
Menurutnya, apabila pemerintah PNG dinilai tak mampu memberikan perlindungan ke WNI maka segera serahkan persoalan tersebut kepada pemerintah Indonesia. Agar persoalan tak berlarut-larut dan memakan korban makin banyak.
"Kalau misalnya tidak mampu, segera serahkan dan meminta bantuan ke Indonesia. Kita harus hadapi dengan segala resiko seiring mereka sudah masuk ke sana," tegasnya.
Bagi dia, dalam menangani keselamatan WNI dari pemberontak OPM sudah menjadi kewenangan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Untuk itu, apabila segala strategi sudah dilakukan pemerintah, maka harus terima berbagai konsekuensinya demi menyelamatkan dua WNI yang masih disandera di PNG.
"Penyelamatan WNI sudah sesuai tugas dan fungsi TNI. Kalau soal menang dan kalah sudah resiko perang," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya