Polisi Blokir Rekening Mantan ART Dalang Mafia Tanah Nirina Zubir
Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memblokir rekening Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga (ART) yang diduga menjadi otak di balik kasus mafia tanah yang merugikan artis Nirina Zubir.
Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memblokir rekening Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga (ART) yang diduga menjadi otak di balik kasus mafia tanah yang merugikan artis Nirina Zubir.
"Itu akan kita blokir (rekening Riri)," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (18/11).
Adapun alasan pemblokiran rekening tersebut, dilakukan penyidik guna mengamankan uang yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan Riri bersama empat tersangka lainnya.
"Tentu alasan pemblokirannya adalah untuk mengamankan uang sebagai hasil kejahatan yang diduga ada di dalam rekeningnya," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah berdasarkan laporan artis Nirina Zubir. Salah satu tersangka yakni Riri merupakan mantan ART yang pernah bekerja sebagai pengasuh di keluarga Nirina.
Petrus mengungkapkan dari lima tersangka, tiga di antaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya, yakni RK, suaminya dan satu orang yang berperan sebagai notaris. Adapun langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya, yakni memanggil dua orang notaris yang turut ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
"Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Kedua-duanya yang melakukan proses jual beli. Tentu sudah kita jadwalkan (pemeriksaan) kemarin seharusnya bersama-sama namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan dan kemudian kita jadwalkan kembali," ujarnya.
Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal berlapis yakni Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.
Sementara akibat perbuatan Riri dan tersangka lainnya, Nirina bersama keluarga telah merugi sekitar Rp17 miliar. Dengan modus, tanpa sepengetahuan keluarga, Riri Kasmita mengalihkan 6 sertifikat tanah dan bangunan atas nama Nirina Zubir serta saudara yang lain.
"Kurang lebih (nilai kerugian) sekitar Rp17 miliar," ucap Nirina saat sesi konpers yang ditayangkan akun youtube Star Story, dikutip Kamis (18/11).
Nirina mengungkapkan, total ada 6 aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita. Rinciannya, dua aset berupa tanah kosong yang telah dijual.
"Nah, sisa lagi empat itu tanah dan bangunan yang telah diagunkan ke bank," terangnya.
Nirina dan keluarga pun memohon kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan tanah dan bangunan yang dilakukan oleh mantan pengasuh orang tuanya itu.
Baca juga:
Ini ART yang Gelapkan Aset Senilai Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir
Keluarga Nirina jadi Korban Mafia Tanah, 2 Notaris Berstatus Tersangka Diperiksa
Polisi Blokir Rekening Mantan ART Dalang Mafia Tanah Nirina Zubir
Sertifikat Tanah Digelapkan ART, Nirina Zubir Rugi Rp17 Miliar
Nirina Zubir Alami Kerugian Rp17 Miliar Akibat Ulah Mafia Tanah, Ini 4 Faktanya