Polisi Bebaskan 9 Orang Terkait Dugaan Pengaturan Skor Kalteng Putra Vs Persela
Kesembilan orang itu telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam. Hasilnya, mereka tidak terbukti menerima suap terkait dugaan pengaturan skor pertandingan.
Sembilan orang perangkat pertandingan laga Shopee Liga 1 antara Kalteng Putera versus Persela Lamongan dibebaskan. Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Hendra Rochmawan.
"Kami tidak menemukan bukti yang cukup untuk dilakukan penindakan terhadap dugaan pengaturan skor," tutur Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (29/10).
Hendra menyebut, kesembilan orang itu telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam. Hasilnya, mereka tidak terbukti menerima suap terkait dugaan pengaturan skor pertandingan.
"Mereka sudah kembali melaksanakan tugas masing-masing," jelas Hendra.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola mencurigai pengaturan skor pada laga Shopee Liga 1 2019 saat Kalteng Putra mengalahkan Persela Lamongan 2-0, Minggu 27 Oktober 2019.
Dibantu Resmob Ditreskrimum Polda Kalteng, Satgas Antimafia Bola menangkap dan menggeledah beberapa perangkat pertandingan di Hotel Fovere, Palangka Raya, Senin 28 Oktober 2019 dini hari.
"Kami informasikan kejadian tangkap tangan yang dilakukan tim Satgas Antimafia Bola mabes Polri dan Polda Kalteng," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Ini terkait dengan pertandingan Kalteng Putra versus Persela Lamongan. Dari pemeriksaan tadi malam, ada sembilan orang yang kami amankan," lanjutnya.
Aparat memeriksa wasit, asisten wasit, wasit cadangan, inspektur wasit, dan komisi pertandingan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap bendahara klub Kalteng Putra, bendahara panpel Kalteng Putra, serta seorang penghubung alias LO. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Ditreskrimum Polda Kalteng.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan. Untuk saat ini kami masih belum dalam informasi data, tapi yang bisa kami berikan dokumentasi adanya foto dari HP sembilan orang yang kami periksa. Ada kiriman rekening kepada mereka," kata Hendra Rochmawan.
Berdasarkan informasi, nama-nama yang diperiksa di Polda Kalteng adalah Ikhsan Prasetya Jati (wasit), Muchlish (asisten wasit 1), Karnedi (asisten wasit 2), Dodi Setia P (wasit cadangan), Jerry Elly (inspektur wasit), Fani Adi Nugroho (komisi pertandingan), Khairul Fahmi (bendahara Kalteng Putra), Febri Agung (bendahara panpel), dan Hamzin (LO).
Hendra Rochmawan menjelaskan, polisi bergerak berdasar laporan terhadap penunggakan gaji pemain Kalteng Putra.
"Atas dasar itu kami bergerak. Kami lakukan tindakan mengamankan, apakah itu benar atau tidak. Tetap berpegangan kepada praduga tak bersalah, sampai sekarang tidak terbukti adanya mafia bola," kata Hendra Rochmawan.
"Saat ini memang masih ada proses pemeriksaan. Kami mengamankan. Ini bukan OTT (operasi tangkap tangan). Baik terbukti atau tidak terbukti, wajib kami selesaikan secara tuntas secara administrasi," pungkasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengaturan Skor Kalteng Putra Vs Persela, Satgas Antimafia Bola Periksa 9 Orang
Polri Bentuk Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2, Joko Driyono Bisa Terjerat Lagi?
Masyarakat Ingin Sepakbola Bersih, Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II
Vonis 1,5 Tahun, Hakim Nyatakan Joko Driyono Tak Terlibat Pengaturan Skor Sepak Bola
Terbukti Bersalah, Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara
Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Putusan Joko Driyono Hari Ini