LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi: Anji Sudah Konsumsi Narkoba Selama 8-9 Bulan

Akibat perbuatannya, lanjut Ronaldo, Anji akan dikenakan Pasal 127 UU Narkotika terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

2021-06-15 13:48:08
Kasus Narkoba
Advertisement

Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan musisi Anji Manji telah mengonsumsi narkoba selama 8 hingga 9 bulan. Temuan itu berdasarkan hasil uji lab sementara. Polisi memperkirakan, Anji mulai mencoba barang haram terebut terhitung menjelang akhir tahun lalu.

"Hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang sudah sekitar 8 bulan ya, jadi dari September. Jadi sekitar 8-9 bulan," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).

Akibat perbuatannya, lanjut Ronaldo, Anji akan dikenakan Pasal 127 UU Narkotika terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Terkait pasal lain, seperti dugaan bandar dan pemasok, masih didalami oleh polisi.

Advertisement

"Pasal 127 itu menyoroti pada penyalahgunaan, saat ini hasil pemeriksaan kami yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba berdasarkan pemerikssaan sampai yg terakhir tadi malam ya," lanjut dia.

Ronaldo tidak menutup kemungkinan, bila selanjutnya diketahui ada pasal lain yang dapat memperberat hukuman Anji, maka hal itu akan masuk dalam berita acara pemeriksaan.

"Pagi tadi kami periksa lagi lebih dalam, jika kami menemukan evidence lain kami akan sampaikan, tp sementara ini baru penyalahguna narkotika jenis ganja," Ronaldo menandasi.

Advertisement

Reporter: M Radityo

Baca juga:
Terjaring Razia Narkoba, Sekda Nias Utara dalam Acara Perjalanan Dinas di Medan
Kendalikan Peredaran Sabu 1,1 Ton, 3 Narapidana Lapas Cilegon Diciduk
Petugas Koramil Gagalkan Penyelundupan 148 Kilogram Ganja ke Medan
Bawa Narkoba ke Labuan Bajo, Pria Asal NTB Diamankan Polisi
Ungkap Sabu 1,129 Ton, Kapolri Minta Personel Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.