Bawa Narkoba ke Labuan Bajo, Pria Asal NTB Diamankan Polisi
Merdeka.com - Efendi (26), warga Dusun Bugis, Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Efendi diamankan polisi pada akhir pekan lalu sekitar pukul 18.00 wita. Dia diamankan polisi saat turun dari kapal feri di pelabuhan Kampung ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Efendi saat itu sedang membawa, menguasai dan menyimpan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan polisi, ditemukan narkotika sebanyak dua paket dengan berat keseluruhan 1,56 gram.
Narkoba ini disisipkan dalam jahitan pinggang celana jins panjang dan disimpan dalam tas pakaian.
"yang bersangkutan diamankan setelah turun dari kapal feri di pelabuhan Kampung ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat," ujar Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, Senin (14/6).
Dari hasil interogasi di lokasi kejadian, sabu-sabu tersebut adalah titipan dari Rusdianto (32), seorang nelayan yang juga warga Wae Kelambu, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Rusdianto kemudian diamankan polisi di Polres Manggarai Barat. "Saat ini sedang dilakukan interogasi lanjutan di ruangan Resnarkoba untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya," jelas Indra Napitupulu.
Hingga saat ini dua warga telah diamankan di Polres Manggarai Barat dan segera dilakukan tes urine. Polisi juga masih menyelidiki keterlibatan pihak lain, serta jaringan dan asal narkoba dipasok.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya