LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Amankan Perampok Speedboat di Ogan Komering Ilir

Pelaku diringkus saat berada di perairan Muara WM, Desa Bumi Pratama Mandira, Sungai Menang, OKI, Minggu (24/1) sore. Ketika hendak ditangkap, pelaku langsung melarikan diri dengan cara menaiki speedboat miliknya.

2021-01-27 01:03:00
Perampokan
Advertisement

Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meringkus Arizal alias Rizal (49), karena kepemilikan senjata api rakitan dan perampokan.

Pelaku diringkus saat berada di perairan Muara WM, Desa Bumi Pratama Mandira, Sungai Menang, OKI, Minggu (24/1) sore. Ketika hendak ditangkap, pelaku langsung melarikan diri dengan cara menaiki speedboat miliknya.

Kemudian, petugas menghadangnya dan berhasil mengamankannya. Pelaku sempat membuang barang bukti ke sungai. Petugas melakukan penyelaman dan menemukan senjata api rakitan jenis FN berisi 4 butir peluru.

Advertisement

Kapolsek Sungai Menang, Ipda Suhendri mengungkapkan, tersangka sehari-hari bekerja sebagai pengemudi speedboat di perairan sekitar Sungai Menang. Pelaku dilaporkan memiliki pistol rakitan sehingga meresahkan aktivitas warga.

"Kemarin lusa kami tangkap, barang bukti diamankan meski sempat dibuangnya ke sungai," katanya, Selasa (26/1).

Dia mengungkapkan, tersangka diduga kerap melakukan perompakan di perairan Sungai Menang dengan sasarannya pengemudi speedboat. Saat ini penyidik masih mengumpulkan laporan warga yang menjadi korbannya.

Advertisement

"Tersangka sudah lama dicurigai karena terlibat kasus perompakan speedboat, kasus ini masih didalami," jelasnya.

Untuk sementara, tersangka dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 51 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman 15 tahun penjara. Jika kasus perompakan terbukti, dapat dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca juga:
5 Rampok Bersenpi Gasak Rp561 Juta Setoran Agen Gas Ditangkap, Ada Peran Orang Dalam
Polisi Buru Perampok Bersenjata di Agen Gas Semarang yang Gasak Rp561 Juta
Gagal Merampok, Bob Bacok Sejumlah Warga dan Membajak Pikap
Apoteker di Lubuklinggau Dirampok dan Nyaris Diperkosa 3 Pria
Pasutri Ini Tega Lakukan Pencurian dan Kekerasan ke Majikan, Begini Kronologinya

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.