Polisi akan Periksa Pelapor dan Terlapor Kasus Dugaan Penipuan PT Sinarmas
Pengusaha batu bara asal Solo, Andri Cahyadi melaporkan Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaya dan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra terkait dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, dan tindak pidana pencucian uang pada 10 Maret 2021 lalu.
Pengusaha batu bara asal Solo, Andri Cahyadi melaporkan Komisaris Utama Sinarmas, Indra Widjaya dan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra terkait dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, dan tindak pidana pencucian uang pada 10 Maret 2021 lalu.
Terkait hal tersebut, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, status penanganan kasus sejauh ini masih dalam penyelidikan penyidik.
"Penanganannya masih penyelidikan, beberapa saksi baik dari pihak pelapor maupun terlapor akan diklarifikasi oleh penyidik," tutur Andi saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).
Menurut Andi, jadwal pemeriksaan baik pelapor maupun terlapor, hingga para saksi tentunya menjadi kebijakan penyidik.
"Sedang disusun dalam rancana penyelidikan oleh penyidik yang menangani," jelas Andi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, penyidik telah melakukan gelar perkara awal atas kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Sinarmas.
"Telah dilaksanakan gelar perkara awal untuk menentukan konstruksi hukum dan saat ini penyidik sedang lakukan interview terhadap tiga orang pelapor," kata Ahmad.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Ditemukan KTP Diduga Palsu, Dukun Gandakan Uang Bakal Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen
Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bekasi, Istri dan Mertua Dikenakan Wajib Lapor
Dukun Pengganda Uang di Bekasi Dikenakan Pasal Penipuan dan Perlindungan Anak
Polisi Tangkap Pria Ngaku Bisa Gandakan Uang yang Videonya Viral
Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Merdeka.com