Polda Sumsel ungkap uang setoran jemaah Abu Tours Rp 109 M lenyap tak berbekas
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro, mengungkapkan dari penggeladahan itu penyidik menemukan berkas-berkas pendaftaran jemaah dengan total 8.522 orang hingga tahun 2019. Namun, uang hasil setoran jemaah itu tak diketahui rimbanya.
Penyidik Polda Sumsel mengungkap uang setoran jemaah umrah di Abu Tours Cabang Palembang sebesar Rp 109 miliar tak diketahui keberadaannya. Hal itu berdasarkan temuan penyidik dari hasil penggeledahan di kantornya dua hari lalu.
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro, mengungkapkan dari penggeladahan itu penyidik menemukan berkas-berkas pendaftaran jemaah dengan total 8.522 orang hingga tahun 2019. Namun, uang hasil setoran jemaah itu tak diketahui rimbanya.
"Kita masih cari dan dalami, apakah ada potensi ke tindak pidana pencucian uang," ungkap Suwandi, Kamis (1/3).
Terkait adanya maklumat dari pihak Abu Tours yang mengharuskan jemaah menambah uang Rp 6-15 juta per orang dengan janji akan memberangkatkan, Suwandi menyebut tidak berpengaruh dalam proses hukum. Penyidik tetap menjadwalkan memanggil bos Abu Tours pusat dan Kepala Cabang Abu Tours Palembang.
"Untuk proses pemberangkatan jemaah itu urusan Abu Tours. Proses hukumnya tetap berlanjut," ujarnya.
Perwakilan Abu Tour Pusat, Andi Akbar Asban, mengatakan jemaah Abu Tours Cabang Palembang akan diberangkatkan secara bertahap mulai Maret 2018. Hanya saja, jemaah yang diberangkatkan lebih cepat diprioritaskan bagi jemaah yang mengikuti maklumat tambahan biaya.
"Untuk keberangkatan kloter selanjutnya sedang menunggu jadwalnya. Khusus kloter satu adalah para jemaah promo dan reguler yang mengikuti maklumat," jelas dia.
Baca juga:
Penipuan umroh, bos travel Pentha Wisata dikirim ke Rutan Sialang Bungkuk
Meski bermasalah, Abu Tours belum bisa dibekukan
Dalami kasus penipuan, Polda Sumsel geledah kantor Abu Tours
Kembalikan uang jemaah, bos First Travel bakal dapat dana dari perusahaan Arab
Bos First Travel ajukan surat penjualan aset ke Kejaksaan, hasilnya dikasih jemaah
Penasehat hukum First Travel ajukan penjualan aset terdakwa
Sempat molor, sidang lanjutan First Travel hanya berjalan 10 menit