Meski bermasalah, Abu Tours belum bisa dibekukan
Merdeka.com - Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya belum bisa mencabut izin operasional Abu Tours. Hal ini lantaran perusahaan travel umrah dan haji itu masih memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.
Ketua Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Pusat Tongam L Tobing di Makassar, Selasa mengatakan jika mencabut atau membekukan izin operasional Abu Tours maka tentu efeknya pada agenda pemberangkatan jemaah ke depan.
"Abu Tours masih melaksanakan pemberangkatan yakni pada 22 Februari 2018. Rencananya besok juga mungkin memberangkatkan lagi. Artinya jika ini dicabut izinnya, maka tidak akan berangkat lagi (jemaahnya) dan tentu menjadi masalah," kata Tongam di Makassar, Selasa kemarin. Dikutip dari Antara.
Meski demikian, dia mengakui jika travel Abu Tours memang sedang dalam masalah. Apalagi kasus ini sudah berada atau ditangani Polda Sulsel untuk ditindaklanjuti.
"Tetapi memang travel ini bermasalah karena paket murah, padahal normalnya pembiayaan umrah itu di antara Rp20 sampai 21 juta," ujarnya.
Sementara itu, Satgas Waspada Investasi mengatakan pihaknya telah menutup atau membekukan sebanyak 80 perusahaan investasi ilegal sepanjang 2017.
Perusahaan investasi ilegal yang telah dibekukan itu di antaranya PT Compact Sejahtera Group, Compact 500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC, PT Inti Benua Indonesia, PT Inlife Indonesia, Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77.
Selanjutnya PT Cipta Multi Bisnis Group, PT Mi One Global Indonesia, PT Crown Indonesia Makmur, Number One Community, PT Royal Sugar Company, PT Kovesindo, PT Finex Gold Berjangka, Starfive2u.com, PT Alkifal Property, PT Smart Global Indotama, Groupmati, EA Veow, FX Magnet Profit.
Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug Sukabumi/Agro Investy, CV Mulia Kalteng Sinergi, Swiss Forex Int, Nusa Profit, PT Duta Profit, PT Sentra Artha, PT Sentra Artha Futures, www.lautandhana.net, Koperasi Harus Sukses Bersama, PT Multi Sukses Internasional, www.assetamazon.com, SMC Profit, PT Akmal Azriel Bersaudara, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia, hingga Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya