Sempat molor, sidang lanjutan First Travel hanya berjalan 10 menit
Merdeka.com - Hari ini, sidang lanjutan kasus First Travel dengan terdakwa Andika Surachman, Annisa Hasibuan dan Siti Huraida Hasibuan alias Kiki. Sidang kali ini berlangsung agak molor dari sidang sebelumnya pekan lalu.
Sidang dimulai pukul 10.40 WIB. Sedangkan ketiga terdakwa baru datang pukul 10.30 WIB. Sidang sebelumnya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Sidang yang berlangsung hanya 10 menit kali ini dikarenakan tidak ada pembacaan keberatan atau eksepsi dari Andika. Selanjutnya, sidang pun akan digelar kembali Senin (5/3).
"Karena tidak ada eksepsi, maka sidang dilanjutkan pada Senin (5/3) dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Ketua Majelis Hakim Soebandi, Senin (26/2).
Sementara itu, para korban First Travel mengaku kecewa karena siding hanya berlangsung cepat. Padahal mereka sangat ingin menyaksikan langsung persidangan Andika, Anniesa dan Kiki. "Saya datang dari pagi, sidangnya sebentar banget. Nggak ada setengah jam . Saya kecewa," kata Nani Hendrawati, salah satu korban.
Warga Bekasi itu menegaskan akan selalu mengawal kasus ini. Hari ini dia berangkat dari Bekasi ke Pengadilan Negeri Depok dengan membawa 211 jamaah. "Saya akan terus kawal dan berjuang agar hak jamaah dikembalikan," tutupnya.
Setelah menjalani sidang ketiga terdakwa langsung dibawa kembali. Mereka dititipkan ke Rutan Kelas IIB Kota Depok.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya