Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkoba Cair di Manado, Liquid Vape Harga Fantastis
Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba cair dalam bentuk liquid vape di Manado, mengamankan seorang pria dan barang bukti bernilai jutaan rupiah.
Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba cair di Kota Manado. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran liquid vape berbahaya. Kasus ini menyoroti modus baru peredaran narkotika yang menyasar pengguna vape.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Sabtu dini hari, 24 Januari, sekitar pukul 01.00 WITA, seorang pria berinisial KL diamankan. Tersangka KL, warga Jakarta Utara berusia 37 tahun, ditangkap di Kawasan Megamas, Kota Manado. Penangkapan ini menjadi langkah serius aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut pada Rabu. Penangkapan KL merupakan tindak lanjut dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim. Barang bukti berupa cairan liquid yang diduga mengandung narkotika turut disita.
Modus Operandi dan Penangkapan Tersangka
Pengungkapan kasus peredaran narkoba cair ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Tim Ditresnarkoba Polda Sulut memetakan keberadaan target sebelum melakukan penangkapan. Proses penyelidikan yang cermat ini membuahkan hasil signifikan.
Tersangka KL berhasil diringkus di Kawasan Megamas, Manado, pada dini hari. Dari interogasi awal, KL mengakui bahwa barang haram tersebut dikirim dari Tangerang melalui sebuah perusahaan jasa ekspedisi oleh seorang wanita berinisial L.
Satu botol liquid yang diamankan memiliki nilai jual yang sangat tinggi di pasaran. Harga satu botol cairan tersebut dibanderol sekitar Rp 2.000.000. Ini menunjukkan potensi keuntungan besar yang diincar oleh para pelaku peredaran narkoba.
Barang Bukti dan Kandungan Berbahaya Liquid Vape
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan meliputi satu botol cairan liquid yang diduga mengandung narkoba. Selain itu, satu buah cartridge berisi cairan serupa juga turut disita.
Satu unit ponsel milik tersangka KL turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka mengakui bahwa cairan tersebut mengandung bahan berbahaya sejenis narkotika. Bahan ini dapat memberikan efek euforia atau rasa bahagia berlebih bagi penggunanya.
Kombes Pol Arie Fadlani menjelaskan bahwa saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk menjalani proses penyelidikan lanjutan. Uji laboratorium forensik (Labfor) sedang dilakukan untuk memastikan kandungan kimia dalam cairan tersebut.
Pengembangan Kasus dan Pengejaran Pemasok Utama
Polda Sulut tidak berhenti pada penangkapan tersangka KL saja, melainkan terus mengembangkan kasus ini. Tim penyidik sedang berupaya keras untuk mengejar pemasok utama narkoba cair tersebut. Pemasok utama diketahui berada di luar daerah Manado.
Identifikasi wanita berinisial L yang mengirimkan barang dari Tangerang menjadi fokus pengembangan. Penelusuran terhadap jaringan peredaran narkoba ini diharapkan dapat membongkar sindikat yang lebih besar. Kerjasama antarlembaga penegak hukum menjadi kunci dalam upaya ini.
Pengungkapan peredaran narkoba cair ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para pengguna vape, untuk lebih berhati-hati terhadap produk yang dikonsumsi. Aparat akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Sumber: AntaraNews