Polda Metro tangkap bandar judi beromzet miliaran asal Singapura
Pelaku menjalankan modus menerima taruhan dari para agen melalui pesan pendek telepon selular dan faksimil
Polda Metro Jaya sukses membekuk bandar judi asal Singapura yang berlokasi di Jatinegara Jakarta Timur yakni Boby alias Edo. Sementara dua pelaku yang diduga kawan Boby berhasil melarikan diri saat penangkapan.
"Dua tersangka lainnya KKT dan SWT masih dalam pengejaran," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Jakarta Rabu (11/2) dikutip dari Antara.
Petugas membekuk tersangka Boby di rumah toko (ruko) Kompleks Bonagabe Jalan Jatinegara Timur Rawa Bunga Jatinegara Jakarta Timur. Didik menuturkan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya praktik judi beromzet miliaran rupiah selanjutnya memantau dan menangkap tersangka.
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menambahkan, pelaku menjalankan modus menerima taruhan dari para agen melalui pesan pendek telepon selular dan faksimil.
Para agen judi itu mendapatkan pesanan taruhan dari para pelanggan atau member. Kemudian tersangka Boby bersama tersangka lain membuka penghitungan taruhan untuk menentukan pemenangnya.
AKBP Didik mengungkapkan, praktik perjudian yang diselenggarakan Boby bisa meraup penghasilan hingga Rp 2 miliar per bulannya.
Selain menciduk tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 unit kalkulator, lima unit CPU, empat unit monitor, 16 unit handphone, sembilan unit mesin faximile, dua buku ramalan judi, tiga unit modem Internet, enam kartu ATM BCA dan tujuh buku tabungan BCA.
Baca juga:
Polres Klaten bekuk bandar judi lereng Merapi beromzet miliaran
Mau jadi pahlawan, adik pengecer togel ayunkan pedang ke polisi
Punya 17 cucu, Nurhayati jadi pengepul togel
Bolos sekolah, 4 pelajar di Sumbar malah main judi
Grebek siswa SMA lagi asyik berjudi, Satpol PP temukan kondom bekas
2 Bandar judi togel di Aceh dicambuk di depan masyarakat